(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

No

NAMA

NIP

JABATAN

1.

Hirawansyah, S.H., M.H

19620714 199202 1 001

Asisten Pemerintahan & Kesejahtaraan Rakyat pada Setda KSB

2.

Amar Nurmansyah, S.T., M.Si

19751228 200501 1 006

Asisten Ekonomi dan  Pembangunan pada Setda KSB

3.


Agus Hadnan, S.Pd

19630817 198803 1 022

Asisten Administrasi Umum pada Setda KSB

4.

Ir. Muhammad Saleh, M.Si

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan

5.

Slamet, S.P., M.M

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

6.

Supiarno, S.Pt., M.M

Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur dn Kemasyarakatan

7.

I Made Budi Artha, S.Sos., M.M

Inspektur Inspektorat DaerahKabupaten Sumbawa Barat

8.

Drh. Hairul, M.M

197505072002121003

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang

9.

H. Abdul Malik, S.Sos., M.Si

196410081986031018

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia

10.

Drs. Tajuddin, M.Si

196612311993111006

Kepala Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan

11.

Drs. H. Hamzah

196306151993031011 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 

12.

Kosong

-

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang Perumahan dan Permukiman

13.

Ir. Mansyur Sofyan, M.M

196205251986031026

Kepala Dinas Perikanan

14.

H. Abdul Hamid, S,Pd., M.Pd

19690220 198903 1 005

Kepala Dinas Perhubungan

15.

Drs. Burhanuddin, M.M

19641212 198903 1 028

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

16.

Ir. Amin Sudiono, M.M

19651231 199203 1 218

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan & Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

17.

Ir. H. Muslimin, M.Si

19631231 199303  1 162

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

18.

Muhammad Suharno, S.Sos

19681210 199803 1 014

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)

19.

Drs. H. Syamsul Kamil, M.M

 1962121119991031008

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

20.

Drs. Mulyadi, M.Si

196512311986081006

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

21.

Ir. Muhammad Saleh, M.Si

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

22.

Ir. Irhas Rahmanuddin Rayes, M.Si

196511021990031011

Sekretaris DPRD KSB

23.

Drs. Mukhlis, M.Si

19620714 199202 1 001

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

24.

IR. I Gusti Bagus Sumbawanto, M.Si

196211171990031009

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

25.

Suhadi, S.P., M.Si

Kepala Dinas Pertanian

26.

Ferial, S.K.M

Kepala Dinas Lingkungan Hidup

27.

Ir. H. M. Alimin

Kepala Dinas Ketahanan Pangan

28.

Muhammad Yusuf, S.I.P

196512081986021006

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah

29.

Nurdin Rahman, S.E

196807081998031010

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

30.

H. Tuwuh, S.AP

196405071985111003

Kepala Dinas Kesehatan

31.

dr. H. Syafruddin

196907181999031002

Kepala Dinas Sosial

32.

Abdul Hamid, S.Pd

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

33.

Ir. Lalu Muhammad Azhar, M.M

19631231 199003 1  216

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

34.

Ibrahim, S.Sos

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

35.

dr. Carlof

Direktur RSUD Asy-Syifa’ KSB

36.

Hasanuddin, S.Pd

Kepala Bagian Umum pada Setda KSB

37.

Sahril, S.T

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda KSB

38.

Firmansyah, S.Pd

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Setda

39.

Amir Syarifuddin, S.Pd., ST., M.M

197406252005011013

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda KSB

40.

Ir. Abdul Muis, M.M

19660215 199603 1 003 

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda KSB

41.

Suryaman, S.STP

 198203202001121003

Kepala Bagian Pemerintahan pada Setda KSB

42.

Ahmad Yani, S.H., M.H

Kepala Bagian Hukum pada Setda KSB

43.

Hasanuddin, S.H

Kepala Bagian Organisasi pada Setda KSB

44.

Sri Ayu Idayani, S.E., M.M

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Setda KSB

45.

Drs. Mulyadi

Kepala Bagian Persidangan Perundang-undangan dan Humas pada Sekretariat DPRD KSB

46.

M. Taufik, S.Sos

Kepala Bagian Umum dan Penyusunan Program pada Sekretariat DPRD KSB

47.

H. Syahabuddin, S.P

Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan pada Sekretariat DPRD KSB

48.

Agusman, S.Pt

Camat Poto Tano

49.

Taufik Hikmawan, S.Psi., M.Si

Camat Seteluk

50.

Aku Nur Rahmadin, S.Pd

Camat Taliwang

51.

Khusnarti, S.Pd

Camat Brang Rea

52.

Drs. Abdul Razak

Camat Brang Ene

53.

Badaruddin, S.Pd.SD

Camat Jereweh

54.

Anugrah

196310191985021002

Camat Maluk

55.

Syarifuddin

196907091993071003

Camat Sekongkang

56.

Mars Anugrainsyah, S.Hut., M.Si

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang

57.

Ns. Kamaluddin, S.Kep

Sekretaris Inspektorat Daerah KSB

58.

A. Rahim, S.Pd

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

59.

Agus, S.Pd

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

60.

Hasan

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

61.

Muhammad Fauzi, S.Pd.SD

Sekretaris Dinas Sosial

62.

Ahmad Rivai, S.KM

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

63.

Agus Purnawan, S.Pi., M.M

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

64.

M. Taufk Dirjawijaya, S.E

Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah

65.

Sirajuddin

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

66.

H. Syahabuddin, S.P

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan

67.

Slamet Riadi, S.Pi., M.Si

Sekretaris Dinas Perikanan

68.

Hamzah Haji Amin, S.E

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran

69.

Ari Hadiarta, S.T., M.Si

Sekretaris Dinas Perhubungan

70.

Ahmad Zaini, S.T

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika

71.

Dra. Hj. Tali’ah

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

72.

Drs. Zainuddin

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup

73.

Noto Karyono, S.Pi

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

74.

Dr. Zainuddin, S.H., M.H

Sekretars Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

75.

Nanang Sujatmiko, S.P

Sekretaris Dinas Pertanian

76.

Beri Hamdan, S.P., M.Si

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja

77.

Ahmad, S.I.P

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DAFTAR NAMA DAN NO. HP KADES

 

DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT

 

 

 

No

Kecamatan

Nama Desa

Nama

No. HP

 

 

 

 

1

TALIWANG

1

Lalar Liang

Syamsul Hakim, S.IP

085 399 906 617

 

 

 

2

Labuhan Lalar

Rahmanuddin

082 340 791 135

 

 

 

3

Labuhan Kertasari

Syarifuddin

082 146 418 422

 

 

 

4

Banjar

Syaifullah

085 239 870 965

 

 

 

5

Batu Putih

Sahriluddin

082 359 011 754

 

 

 

6

Sermong

Rosidi, S.SOS

 

 

 

 

7

Tamekan

Yulhaidir

081 236 232 634

 

 

 

8

Seloto

Jalaluddin

085 333 207 791

 

 

 

2

BRANG ENE

1

Manemeng

Ibrahim

082 144 190 502

 

 

 

2

Mura

Sirajul Munir

085 239 659 972

 

 

 

3

Mujahiddin

H. Sahrul

085 239 818 737

 

 

 

4

Lampok

Kartono

082 144  686 130

 

 

 

5

Kalimantong

Ayubar

081 239 511 334

 

 

085 333 617 829

 

 

6

Mataiyang

Khairul

 

085 235 724 265

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

BRANG REA

1

Sapugara Bree

Andi Subandi

081 236 908 148

 

 

 

 

 

2

Seminar Salit

Khairuddin

 

 

 

 

 

 

3

Desa Beru

Muttamudin, S.TP

087 765 512 229

 

 

 

 

 

4

Tepas

Hendra Kusuma

085 205 020 045

 

 

 

 

 

5

Tepas Sepakat

Khairuddin

 

 

 

 

 

 

6

Lamuntet

Syafruddin

085 333 498 735

 

 

 

 

 

7

Bangkat Monteh

Sangkot

081 907 778 66

 

 

 

 

 

8

Rarak Ronges

Aripin, S.AP

082 341 386 225

 

 

 

 

 

9

Moteng

Ahyar Rosidi

082 339 509 332

 

 

 

 

 

4

JEREWEH

1

 Dasan Anyar

Muhammad Solihin

082 144 517 252

 

 

 

 

 

2

 Goa

Bayhaqi

085 238 732 603

 

 

 

 

 

3

 Beru

Joehari Efendi, S.AP

085 238 222 330

 

 

 

 

 

4

 Belo

Kaharuddin, S.Hi.,M.Pd

081 139 2001

 

 

 

 

 

5

MALUK

1

Benete

Sirajuddin, AK

 

 

 

 

 

 

2

Maluk

Yuyun Yuliati, SE

082 359 320 051

 

 

 

 

 

3

Bukit Damai

Suwardi

081 339 744 938

 

 

 

 

 

4

Pasir Putih

L. Sujarwadi

085 253 836 151

 

 

 

 

 

5

Mantun

Sahril

081 906 918 782

 

 
 

 

 

 

 
         

 

 

6

SEKONGKANG

1

Sekongkang Bawah

Sudirman, S.IP

081 237 186 959

 

 

 

 

 

2

Sekongkang Atas

M. Saleh 

081 907 947 733

 

 

 

 

 

3

Kemuning

Erman Maulana

 

 

 

 

 

4

Tatar

Muhammad Yunus

082 339 007 078

 

 

 

 

 

5

Ai Kangkung

Ratnawati

085 205 066 566

 

 

 

 

 

6

Tongo

Idham Halid, S.Pi

081 236 708 318

 

 

 

 

 

7

Talonang Baru

Budi Haryo

082 340 361 712

 

 

081 237 443 808

 

 

7

SETELUK

1

Meraran

Abdul Kadir

085 338 047 490

 

 

 

 

 

2

Lamusung

Surya Ratna

081 237 249 494

 

 

 

 

 

3

Kelanir

Muslihin

085 205 995 975

 

 

 

 

 

4

Loka

Indermawan

081 915 886 966

 

 

 

 

 

5

Rempe

Abdul Wahab

085 238 231 319

 

 

 

 

 

6

Seran

Ramli Ade Putra

085 338 244 159

 

 

 

 

 

7

Air Suning

Syafruddin

085 239 008 740

 

 

 

 

 

8

Tapir

Sainuddin, SE

081 915 832 324

 

 

 

 

 

9

Seteluk Tengah

Jaya Putra

081 237 020 211

 

 

 

 

 

10

Seteluk Atas

Abdullah

081 909 067 757

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

POTO TANO

1

Senayan

H. Junaidi

085 337 656 554

 

 

 

 

 

2

Tebo

Abdul Wahab

081 338 022 917

 

 

 

 

 

3

Kokarlian

Anasrullah

 

 

 

 

 

 

4

Kiantar

Hasbullah

082 247 059 942

 

 

 

 

 

5

Tuananga

Hamzah

 

 

 

 

6

Mantar

Asmono

081 239 672 751

 

 

 

 

 

7

Tambak Sari

Suhardi

082 339 976 219

 

 

 

 

 

8

Poto Tano

M. Nur Hasan

081 238 312 070

 

 

 

 

 

 

 

BIODATA INSPEKTUR INSPEKTORAT

Nama                         : Drs. H. Mukhlis, M.Si.

Pangkat/Golongan     : Pembina Utama Muda IV/c

NIP                             : 19620714 199202 1 001

Jabatan                      : Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

 

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

  • (1) Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  • (2) Inspektorat sebagaimana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Inspektur;
  • (3) Inspektur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;
  • (4) Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan me ngawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan Perangkat Daerah;
  • (5) Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menyelenggarakan fungsi :
    • a. perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
    • b. pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
    • c. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
    • d. penyusunan laporan hasil pengawasan;
    • e. pelaksanaan administrasi inspektorat; dan
    • f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

SUSUNAN ORGANISASI

Inspektorat terdiri dari:

  • a. Inspektur;
  • b. Sekretariat;
  • c. Inspektur Pembantu Wilayah I;
  • d. Inspektur Pembantu Wilayah II;
  • e. Inspektur Pembantu Wilayah III;
  • f. Kelompok Jabatan Fungsional

 

http://bkdiklat.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

  TUGAS : Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian  yang menjadi kewenangan daerah, dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. FUNGSI:

  1. penyusunan kebijakan teknis bidang kepegawaian;
  2. pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang kepegawaian;
  3. pembinaan teknis penyelenggaraan bidang kepegawaian ;
  4. pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan pengembangan dan informasi pegawai, mutasi, serta pengendalian dan perlindungan aparatur, ;
  5. pelaksanaan administrasi/penatausahaan Badan;
  6. pembinaan terhadap UPT Badan;
  7. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang kepegawaian pendidikan dan pelatihan; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang perencanaan pembangunan Daerah, penelitian pengembangan, dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI :

  1. penyusunan kebijakan teknis perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan;
  2. pelaksanaan tugas dukungan bidang perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan;
  3. pembinaan teknis penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan;
  4. pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan;
  5. pelaksanaan administrasi/penatausahaan Badan;
  6. pembagian tugas koordinasi perencanaan pembangunan Bidang Ekonomi, Bidang Fisik Dan Prasarana, dan Bidang Sosial Budaya Dan Pemerintahan;
  7. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

===========================================================================

DOKUMEN TERKAIT: 

 

PROFIL KEPALA OPD

Nama                         : Muhammad Yusuf, S.I.P.

Pangkat/Golongan     : Pembina Tk. I (IV/b)

NIP                             : 19651208 198602 1 006

Jabatan                      : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

 

PROFIL OPD

1

Alamat OPD

Jl. Bung karno No. 04 Lingkungan KTC Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat NTB

2

Struktur Organisasi/Nama-Nama Pejabat

Lihat Lampiran 1

3

Visi dan Misi

 

4

Program Kerja

Melaksanakan Pelayanan Administrasi Perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan disiplin aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, peningkatan sistem pengelolaan keuangan perangkat daerah, peningkatan penataan administrasi kepegawaian, peningkatan sistem perencanaan perangkat daerah, melaksanakan peningkatan kualitas penganggaran daerah, peningkatan kualitas perencanaan belanja tidak langsung dan pembiayaan, peningkatan dan pengembangan sistem informasi keuangan daerah, peningkatan kualitas sistem pembukuan keuangan daerah, peningkatan pembinaan dan evaluasi keuangan perangkat daerah, peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah, peningkatan manajemen pengelolaan kas daerah, peningkatan kualitas sistem adminitrasi keuangan belanja daerah, peningkatan kualitas sistem pembinaan evaluasi dan verifikasi bendahara, pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan kabupaten/kota  yang tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

5

Penghargaan yang pernah diterima

–       Piagam Penghargaan “WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah)” berturut turut dari Tahun 2015-2020 dari BPK RI Provinsi Mataram

–       Piagam Penghargaan “Sebagai OPD mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dalam Penyampaian LKPD” dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Provinsi NTB.

6

Data terkait sesuai Tupoksi OPD

 

7

Alamat Website

 

www.prokopim.sumbawabaratkab.go.id

 

8

Aplikasi dan Media Sosial OPD

–       Aplikasi : Monitoring Keuangan Daerah

–       Alamat e-mail: bpkdksb9@gmail.com 

–       telp: 0372-8281704

–       Fax: 0372-8281704

 

 

PROGGRAM UNGGULAN OPD

Tahun Anggaran

Proggram

Target

Realisasi

Output

Outcome

2021

Program Pengelolaan Keuangan Daerah

100%

100%

Meningkatnya Akuntabilitas Penganggaran, perbendaharaan dan Akutansi Keuangan Daerah

Opini Pengelolaan Keuangan Daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian

2020

Peningkatan Kualitas Penganggaran Daerah

100 %

100 %

Meningkatnya Akuntabilitas Penganggaran Daerah

Opini Pengelolaan Keuangan Daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian

2019

Peningkatan Kualitas Penganggaran Daerah

100 %

100 %

Meningkatnya Akuntabilitas Penganggaran Daerah

Opini Pengelolaan Keuangan Daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian

2018

Peningkatan Kualitas Penganggaran Daerah

100 %

100 %

Meningkatnya Akuntabilitas Penganggaran Daerah

Opini Pengelolaan Keuangan Daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian

2017

Peningkatan Kualitas Penganggaran Daerah

100 %

100 %

Meningkatnya Akuntabilitas Penganggaran Daerah

Opini Pengelolaan Keuangan Daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian

2016

Peningkatan Kualitas Penganggaran Daerah

100 %

100 %

Meningkatnya Akuntabilitas Penganggaran Daerah

Opini Pengelolaan Keuangan Daerah yang Wajar Tanpa Pengecualian

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kewenangan daerah.

 FUNGSI :

  1. penyusunan kebijakan teknis bidang pengelolaan keuangan daerah:
  2. pelaksanaan dukungan teknis bidang pengelolaan keuangan daerah;
  3. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang pengelolaan keuangan daerah;
  4. pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah bidang pengelolaan keuangan daerah;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.

===========================================================

Dokumen BPKD :

Dokumen BPKD 2020:

  1. RKT BPKD 2020
  2. Renstra BPKD Perubahan 2019
  3. PK Bidang Perbendaharaan 2020
  4. PK Bidang Anggaran 2020
  5. PK Bidang Akutansi 2020
  6. LKJIP 2019 BPKD

PROFIL KEPALA OPD

  1. Nama                                           :  Drs. H. Syamsul Kamil, M.M.
  2. NIP                                               :  19621211 199103 1 008
  3. Pangkat dan Golongan Ruang     :  Pembina Utama Muda IV/c
  4. Jabatan                                         :  Kepala BPAD
  5. Instansi                                         :  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

 

 

VISI DAN MISI BADAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

VISI :

Visi BPAD Kabupaten Sumbawa Barat ditetapkan adalah: TERWUJUDNYA  TATA KELOLA PENDAPATAN DAN ASET YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL”.

Visi diatas merupakan suatu gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan.

MISI :

Misi Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa Barat  dirumuskan sesuai dengan tupoksi yang diemban yaitu sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kelancaran dan Ketertiban Pelayanan Internal;
  2. Menggali Potensi Pendapatan dan Kualitas Pengelolaan Pendapatan Daerah;
  3. Meningkatkan ketertiban Penatausahaan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah;
  4. Meningkatkan Ketertiban Pembukuan dan Pelaporan;
  5. Meningkatkan Kapasitas Pengelola Pasar.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH

KABUPATEN  SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Melaksanakan fungsi penunjang di bidang pendapatan dan aset daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI :

  1. penyusunan kebijakan teknis bidang pendapatan dan aset daerah:
  2. pelaksanaan dukungan teknis bidang pendapatan dan aset daerah;
  3. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang pendapatan dan aset daerah;
  4. pelaksanaan administrasi / penatausahaan Badan;
  5. pembinaan terhadap UPT Badan;
  6. pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah bidang pendapatan dan aset daerah;
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.

========================================================

Dokumen Terkait:

PROFIL KEPALA OPD

Nama                          : Abdul Hamid, S.Pd.

Pangkat/Golongan      : Pembina (IV/a)

NIP                              : 19641231 198605 1 177

Jabatan                       : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Biodata Kepala Dinas:

Nama                                                 : Drs. TAJUDDIN.,M.Si

NIP                                                     : 19661231 199311 1 006

Pangkat/Golongan                             : Pembina Utama Muda, IV/c

Alamat Email                                     : sekretariatdpmptspksb@gmail.com

 

 

                                                                                                     PROFIL

                       DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Alamat                                    : Jln. Bung Karno – Lingkungan Kemutar Telu Center

StrukturOrganisasi                 :

KepalaDinas

:

Drs.Tajuddin, M.Si

SekretarisDinas

:

Noto Karyono, S.Pi.,M.Si

KepalaBidang PTSP

:

AmriRahmansyah, SE

KepalaBidangPengembanganPenanaman Modal danPotensi

:

Aryati Sri Utami, S.IP.,M.Si

KepalaBidangPromosidanKerjasama (Plt)

:

Hidayat Amrullah,SH.,M.Kn

KepalaBidangPengendalianPenanaman Modal (Plt)

:

ZainulBaqri, S.AP.,M.PA

KasubbagUmumdanKepegawaian

:

Muhammad, S.AP

KasubbagKeuangan

:

Zaenati

KasubbagKoordinasidanPenyusunanProgram

:

Tries WulanBunga,S.AP

Kasi Perizinan

:

Nuryati, S.Kom

Kasi Non Perizinan

:

Andria Erviyano, S.Kom

Kasi PengembanganPenanaman Modal

:

NevyArnita, SKM

Kasi Potensi

:

ZainulBaqri, S.AP.,M.PA

Kasi Promosi

:

Nelviani, S.Kom.,M.Si

Kasi Kerjasama

:

Hidayat Amrullah,SH.,M.Kn

Kasi PengawasandanEvaluasi

:

Ana Farhana, ST

Kasi Pendataan

:

Noval Juli Rahman, SE

 

 

Visi                                :

“Terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan menuju Kabupaten Sumbawa Barat sejahtera berlandaskan gotong-royong”.

Misi                                :

“Mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pelayanan publik yang berkualitas dan bermanfaat dengan tujuan misi Meningkatkan kualitas layanan Publik”.

Program Kerja

:

Program Peningkatan Sistem Perencanaan Perangkat Daerah

 

 

Program Peningkatan sarana dan Prasarana Aparatur

 

 

Program Peningkatan Penataan Administrasi Kepegawaian

 

 

Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan

 

 

Program peningkatan Sistem Pengelolaan Keuangan Perangkat Daerah

 

 

Program Peningkatan Sistem Perencanaan Perangkat Daerah

 

 

Program Penyelenggaraan Peningkatkan Pelayanan Perizinan

 

 

Program Penyelenggaraan Peningkatkan Pelayanan Non Perizinan

 

 

Program Pengembangan Iklim dan Realisasi Investasi

 

 

Program Pengembangan Potensi Sumber Daya Daerah

 

 

Program Pengawasan dan Pembinaan Penanaman Modal

 

 

Program PendataandanPengendalianPenanaman Modal

 

 

Program Peningkatan Kerjasama dan Fasilitasi Penanaman Modal

 

 

Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi

Penghargaan yang pernahditerima

:

Data terkaitsesuaiTupoksi DPMPTSP KSB

:

Perbup No. 36 Tahun 2017 tentang RincianTugas, Fungsi danTatakerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

 

 

Surat Keputusan Kepala Dinas No. 188.4/14/DPMPTSP/III/2021 Tentang PembagianTugasPegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021

Alamat Website

:

www.dpmptsp.prokopim.sumbawabaratkab.go.id

Aplikasidan Media Sosial DPMPTSP KSB

:

Facebook : DPMPTSPKSB

Layanan Pengaduan (Email : ptsp.sumbawabaratkab@gmail.com)

http://bpmppt.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/

DATA TERKAIT

 

SUSUNAN ORGANISASI DINAS PENANAMAN MODAL-PELAYANAN TERPADU SATU PINTU 

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, terdiri dari 3 (tiga) Subbagian yaitu; 

    1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;

    2. Subbagian Keuangan;

    3. Subbagian Koordinasi Penyusunan Program.

c. Bidang Pengembangan Penanaman Modal dan Potensi, terdiri dari 2 (dua) Seksi yaitu:

     1. Seksi Pengembangan Penanaman Modal;

     2. Seksi Potensi.

d. Bidang Promosi dan Kerjasama ,terdiri dari 2 (dua) Seksi yaitu:

    1. Seksi Promosi;

     2. Seksi Kerjasama.

e. Bidang Pengendalian Penanaman Modal, terdiri dari 2 (dua) Seksi yaitu:

     1. Seksi Pendataan Penanaman Modal;

     2. Seksi Pengawasan dan Evaluasi Penanaman Modal.

f. Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terdiri dari 2 (dua) Seksi yaitu:

     1. Seksi Perizinan;

     2. Seksi Non Perizinan.

g. Unit Pelaksana Teknis Dinas;

h. Kelompok Jabatan Fungsional.  

 
BIODATA KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Nama                                         :  Agus Hadnan, S.Pd.

Tanggal Lahir                             : Taliwang, 17 Agustus 1963

NIP                                              : 19630817 198803 1 022                                 

Pangkat dan Golongan             : Pembina Utama Muda (IV/c)

Jabatan                                      : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

 

VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

VISI

“Terwujudnya ketertiban dan ketenteraman serta tegaknya produk hukum daerah menuju masyarakat Sumbawa Barat  yang berkeadilan dan Sejahtera”

MISI

  1. Mewujudkan Stabilitas Daerah yang kondusif melalui penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan Perda dan Peraturan perundang-undangan lainnya dan Perlindungan Masyarakat.
  2. Meningkatkan pengawasan dan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan Peraturan Bupati serta koordinasi dengan aparat Kepolisian Negara dan aparatur lainnya.
  3. Meningkatkan Peran Linmas dan Penanggulangan Bencana Alam.
  4. Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Sejahtera

 

TUJUAN

  1. Meningkatnya efektivitas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah
  2. Meningkatnya sinergitas dengan stakeholder
  3. Meningkatnya efektivitas operasi dan pengendalian
  4. Meningkatnya kontinuitas pengawasan ketertiban umum
  5. Meningkatnya efektivitas pemantauan dan evaluasi perlindungan masyarakat
  6. Meningkatnya kualitas satuan perlindungan masyarakat
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas laporan keuangan dan program SKPD
  8. Meningkatnya Efektivitas Pelayanan Perkantoran

======================================
   Dokumen Terkait:

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

DINAS DIKPORA MEMPUNYAI TUGAS:

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pendidikan  pemuda dan olahraga dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

DINAS DIKPORA MENYELENGGARAKAN FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan pemuda dan olahraga;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan pemuda dan olahraga;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan pemuda dan olahraga;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

 

PROFIL KEPALA OPD

Nama                         : H. Ibrahim, S.Sos., M.M.

Pangkat/Golongan     : Pembina Utama Muda (IV/c)

NIP                             : 19651028 198611 1 001

Jabatan                      : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

   TUGAS: Melaksanakan urusan pemerintahan  di bidang pemberdayaan  masyarakat dan desa yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.  FUNGSI:

  1. perumusan kebijakan teknis dibidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan teknologi tepat guna, pembinaan partisipasi social budaya masyarakat, menejemen dan kelembagaan pemerintahan desa dan kelurahan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dibidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan teknologi tepat guna, pembinaan partisipasi social budaya masyarakat, menejemen dan kelembagaan pemerintahan desa dan kelurahan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

 

http://www.dpmd.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/ 

PROFIL KEPALA OPD

Nama                          : Ir. Amin Sudiono, M.M.

Pangkat/Golongan      : Pembina Utama Muda (IV/c)

NIP                              : 1965123 1199203 1 218

Jabatan                       : Kepala Dinas Perikanan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS  PERIKANAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kelautan dan perikanan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

DOKUMEN TERKAIT:

SAKIP DINAS KELAUTAN & PERIKANAN TAHUN 2019SAKIP DINAS KELAUTAN & PERIKANAN TAHUN 2018

PROFIL KEPALA OPD

Nama                             : Nurdin Rahman, S.E.

Pangkat/Golongan         : Pembina Tk. I (IV/b)

NIP                                 : 19680708 199803 1 010

Jabatan                          : Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan 

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS POKOK:

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang koperasi perindustrian dan perdagangan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang koperasi perindustrian dan perdagangan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang koperasi perindustrian dan perdagangan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang koperasi perindustrian dan perdagangan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Dokumen Terkait :

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

  TUGAS: Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang perhubungan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

 

                                                                             

                                                                               BIODATA KEPALA DINAS KOMINFO

NAMA                                            : DRS. BURHANUDDIN

NIP                                                : 19641212 198903 1 028

Pangkat/ golongaan                      : Pembina Utama Muda/ IVc

TEMPAT/TANGGAL LAHIR          : Sumbawa, 12 Desember 1964

ALAMAT                                       : Desa Lamusung, Kecamatan Seteluk  – Sumbawa Barat

JABATAN                                      : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

http://diskominfo.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang komunikasi dan informatika dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang komunikasi dan informatika;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

dokument terkait :

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang ketahanan pangandan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang ketahanan pangan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

   

 

PROFIL KEPALA DINAS

1

Nama

dr. H. Syaifuddin

2

TTL

Kec. Utan Rhee Sumbawa, 18 Juli 1969

3

Agama

Islam

4

Telepon

081915814815

5

E-mail

syaifuddinnaim@rocketmail

6

AlamatRumah

Lingk. Menala RT.02 RW.01

Kel. Menala, Kec. Taliwang

7

Alamat Kantor

Jl. Bung Hatta No. 7, Komplek KTC

8

RiwayatPendidikan

 

 

1976 -1982 :

SDN 1 Utan

 

1982 -1985 :

SMPN 2 Mataram

 

1985 -1988 :

SMAN Mataram

 

1988 -1993 :

UniversitasBrawijaya Malang FakultasKedokteranUmum

 

1993 -1995 :

UniversitasBrawijaya Malang  ProfesiKedokteranUmum

 

 

1976 -1982 :

UniversitasBrawijaya Malang  ProfesiKedokteranUmum

9

RiwayatJabatan :

 

 

2006 – 2008 :

KepalaBidangPelayananKesehatanDinasSosial

 

2008 – 2009

2008 – 2009 : SekretarisDinasKesehatan

 

2009 – 2017 :

KepalaDinasKesehatan

 

2017 – 2017

Kepala BAPPEDA

 

2017 – 2017

KepalaDinasKesehatan

 

2017 – skrg

KepalaDinasSosial

 

10

PengalamanOrganisasi

 

1986 – 1987

PramukaGugusDepan 201-202 SMAN Mataram

 

1987 – 1988

WakilKetuaPustakawanSiswa SMAN Mataram

 

1987 – 1988

Anggota Tim FisikaKelompokIlmiahRemaja SMA Mataram

 

1990 – 1991

SeksiPenelitian SENAT FakultasKedokteranUniversitasBrawijaya  Malang

 

1991 – 1993

AnggotaKomisi I BadanPerwakilanMahasiswaFakultasKedokteranUniversitasBrawijaya Malang

 

1993 – 1995

KetuaKomisi II BadanPerwakilanMahasiswaFakultasKedokteranUniversitasBrawijaya Malang

 

2001 –  skrg

Koordinator Wilayah Sumbawa Barat IkatanDokter Indonesia Cabang Sumbawa

 

2005 – skrg

AnggotaPalangMerah Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat

 

2006

KetuaBidangKesehatanKorpri Sumbawa Barat

 

2006

AnggotaKomisi Fatwa danHukumMajelisUlama  Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat

 

2017 – 2018

Anggota Tim TerpaduPenangananKonflikSosialKabupaten Sumbawa Barat

 

2017 – skr

KetuaUnsurProfesiDewanPengawaspada RSUD                      Asy-Syifa’ Sumbawa Barat

 

2018

AnggotaPenyelenggara  Program Daerah, PemberdayaanGotongRoyongKabupaten Sumbawa Barat

 

2018

KetuaBidangPendataanKepesertaan Tim KoordinasiPelaksanaKegiatanJaminanKesehatanNasional Tingkat Kabupten Sumbawa Barat

 

2018

Ketua dalam Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sumbawa Barat

 

2019

KetuaBaznaspadaPanitiaPelaksanaanKegiatanBedahRumahKabupaten Sumbawa Barat

 

2019

Anggota Tim TerpaduPenangananKonfikSosialKabupten Sumbawa Barat

 

2019

KetuaBidangPendataanKepesertaandalam Tim KoordinasiPelaksanaKegiatanJaminanKesehatanNasional Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat

 

2019

Ketua Tim BantuanSosialTerpaduBerbasisKeluargadalam Tim KoordinasiPenanggulangnKemiskinan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

 

2019

Anggota Tim Penyelenggara Program Daerah PemberdayaanGotongRoyongKabupaten Sumbawa Barat

 

2019

Anggota Tim PembinaRumahTidakLayakHuni (Rutilahu) pada BAZNASKabupaten Sumbawa Barat

 

 

2020

Anggota Tim PenangggungJawab Program Daerah PemberdayaanGotongRoyong

 

2020

WakilKetuaKelompok Program SosialTerpaduBerbasisKeluargadalam Tim KordinasiPenanggulanganKemiskinanKabupaten Sumbawa Barat

 

2021

Koordinator ASN dan PTT wilayahkecamatanTaliwangdalamperanaktif ASN dan PTT dalam program penuntasan 5 pilar STBM

KUNJUNGI: https://dinsos.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/  

DOKUMEN TERKAIT:

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS SOSIAL

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang sosial dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang sosial;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sosial;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang sosial;
  4. pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

BIODATA KEPALA DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA

Nama

:

Ir. IGB SUMBAWANTO

NIP

:

196211171990031009

Pangkat

:

Pembina Utama Muda/IV.c

Jabatan

:

Kepala Dinas

Tempat/Tanggal Lahir

:

Sumbawa, 17 Nopember 1962

Alamat Kantor : Jl. Bung Karno Komplek Kemutar Telu Center, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat
     
     
   

 

 

 

 

     
     
     
     
     
     

Kunjungi> http://disparekraf.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

  TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kebudayaan dan pariwisata dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Fungsi :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kebudayaan dan pariwisata;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kebudayaan dan pariwisata;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kebudayaan dan pariwisata;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Dokumen terkait:

BIODATA KEPALA DINAS

Nama                                       : H. Tuwuh, S. A.P.

NIP                                           : 19640507 198511 1 003

Pangkat dan Golongan            : Pembina Tk. I (IV/b)

Instansi                                     : Kepala Dinas Kesehatan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KESEHATAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kesehatan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kesehatan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

 

TUGAS:

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI:

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman ;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Dokumen Terkait :

Dokumen 2020-2021:

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERTANIAN 

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kearsipan dan perpustakaan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

========================================================

DOKUMEN DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN & PETERNAKAN:

BIODATA KEPALA DINAS

Nama                                   : Slamet, S.P., M.M.

Jabatan                                : Kepala Dinas Lingkungan Hidup

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

  TUGAS POKOK:

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Berikut dilampirkan data Dinas Lingkungan Hidup KSB :

data dinas lingkungan hidup

http://nakertrans.prokopim.sumbawabaratkab.go.id/

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

   TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

 

Dokumen Terkait:

Dokumen 2020:

PROFIL KEPALA OPD

Nama                           : I Made Budi Artha, S.Sos., M.M.

Jabatan                        : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

  TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kependudukan dan catatan sipil dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

DOKUMEN TERKAIT

BIODATA KEPALA DINAS

Nama                                         : Drs. Syamsul Kamil

NIP                                             : 19621211 199103 1 008

Pangkat dan Golongan            : Pembina Utama Muda (IV/c)

Jabatan                                      : Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN

BUPATI SUMBAWA BARAT

TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kearsipan dan perpustakaan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kearsipan dan perpustakaan;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kearsipan dan perpustakaan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kearsipan dan perpustakaan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

 

PENGHARGAAN :

  1. Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 dengan nilai A. Diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
  2. Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Dalam Implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Diberikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional pada Bulan Desember Tahun 2020.

 

 ==================================

DOKUMEN DINAS APUSDA KSB:

PROFIL KEPALA OPD

Nama                         : Drs. H. Hamzah

Pangkat/Golongan     : Pembina Utama Muda (IV/c)

NIP                             : 19630615 199303 1 011

Jabatan                      : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMADAM KEBAKARAN

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TUGAS:

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pemadam kebakaran yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

FUNGSI:

  1. perumusan kebijakan teknis bidang pemadam kebakaran;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemadam kebakaran;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang pemadam kebakaran;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

PROFIL KEPALA OPD

Nama                           : Ferial, S.K.M.

Pangkat/Golongan       : Pembina Tk. I (IV/b)

NIP                               : 19680910 198803 2 012

Jabatan                        : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA BARAT

  TUGAS :

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

FUNGSI :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak;
  4. pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

   

DOKUMEN TERKAIT :

  1. RENSTRA
  2. IKU
  3. LKjIP 2020

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN

DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT

 

 

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

  • (1) Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan;
  • (2) Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat ;
  • (3) Kecamatan mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dan melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten serta tugas lainny asesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
  • (4) Kecamatan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mempunyai fungsi;
    • a. perumusan kebijakan teknis di tingkat Kecamatan;
    • b. pengkoordinasikan pelaksanakan kegiatan di tingkat Kecamatan;
    • c. pembinaan dan pelaksanaan tugas pemerintahan di Kecamatan;
    • d. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh Bupati; dan;
    • e. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

SUSUNAN ORGANISASI

Kecamatan, terdiri dari:

    • a. Camat;
    • b. Sekretariat;
    • c. Seksi Tata Pemerintahan dan Ketertiban Umum;
    • d. Seksi Pelayanan Masyarakat;
    • e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat;
    • f. Kelurahan;
    • g. Kelompok Jabatan Fungsional;

DAFTAR KECAMATAN DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT

<td< a=””></td<>

No. Nama Alamat
1. Kecamatan Poto Tano Jln.
Telp.
Email :
Website :
2. Kecamatan Seteluk Jln.
Telp.
Fax.
Email :
Website :
3. Kecamatan Taliwang DOKUMEN TERKAIT : 1. Taliwang – RKT 2020 2. Taliwang – LKjIP 3. Taliwang – RENSTRA 4. Taliwang – IKU 2016-2021 5.Taliwang – PK Murni 2020 6. Taliwang – PK Perubahan 2020   Jln.
Telp.
Fax.
Email :
Website :
5. Kecamatan Brang Rea Jln.
Telp.
Fax.
Email :
Website :
5. Kecamatan Brang Ene Jln.
Telp.
Fax.
Email :
Website :
6. Kecamatan Jereweh Jl.
Telp.
Fax.
Email :
Website :
7. Kecamatan Maluk Jln.
Telp.
Email :
Website :
8. Kecamatan Sekongkang Jln.
Telp.
Fax.
Email :

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI LURAH

 TUGAS DAN FUNGSI:

  • Lurah mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam:
  1. Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan;
  2. Melakukan pemberdayaan masyarakat;
  3. Melaksanakan pelayanan masyarakat;
  4. Memelihara Ketentraman dan ketertiban umum; dan
  5. Memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum.
  • Dalam melaksanakan tugas,  Lurah mempunyai fungsi:
  1. penyusunan program dan kegiatan Kelurahan;
  2. pengoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan;
  3. penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi negara dan kesatuan bangsa lingkup rukun warga;
  4. pengoordinasian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
  5. pembinaan penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang POS YANDU dan kebersihan;
  6. pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang kesejahteraan sosial;
  7. pelaksanaan penatausahaan Kelurahan;
  8. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsiny

SUSUNAN ORGANISASI:

  1. Lurah;
  2. Sekretaris Lurah;
  3. Kepala Seksi Pemerintahan;
  4. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial;
  5. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
  6. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban; dan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

DAFTAR KELURAHAN DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT

NO. NAMA ALAMAT
1. Kelurahan Dalam Jln. Sudirman-Taliwang
2. Kelurahan Arab Kenangan Jln.
3. Kelurahan Bugis Jln.
4. Kelurahan Telaga Bertong Jln.
5. Kelurahan Sampir Jln.
6. Kelurahan Menala Jln.
7. Kelurahan Kuang Jln.

SEKRETARIAT DAERAH

Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, unsur staf yang membantu penyusunan kebijakan dan koordinasi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah.

Susunan organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari:
a. Unsur Pimpinan adalah Sekretaris Daerah;
b. Unsur Pembantu Pimpinan adalah Asisten Sekretaris Daerah terdiri atas :
1. Asisten Pemerintahan dan Aparatur membawahi 3 (tiga) Bagian sebagai berikut :
a) Bagian Pemerintahan, terdiri atas :
1) Subbagian Pemerintahan Umum;
2) Subbagian Pertanahan;
3) Subbagian Evaluasi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah.
b) Bagian Hukum, terdiri atas :
1) Subbagian Perundang-Undangan;
2) Subbagian Bantuan Hukum dan HAM;
3) Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum.
c) Bagian Organisasi, terdiri dari :
1) Subbagian Kelembagaan;
2) Subbagian Tatalaksana;
3) Subbagian Analisis Jabatan dan Kepegawaian Setda.
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan membawahi 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
a) Bagian Perekonomian, terdiri atas :
1) Subbagian Administrasi Perkonomian;
2) Subbagian Administrasi Sumber Daya Alam;
3) Subbagian Pengembangan Investasi dan Dunia Usaha.
b) Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdiri atas :
1) Subbagian Administrasi Pembangunan;
2) Subbagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa;
3) Subbagian Peningkatan Kapasitas SDM.
c) Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, terdiri atas:
1) Subbagian Administrasi Keagamaan;
2) Subbagian Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan;
3) Subbagian Administrasi Pendidikan dan Kesehatan.
3. Asisten Administrasi Umum membawahi 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
a) Bagian Umum dan Perlengkapan, terdiri atas :
1) Subbagian Tata Usaha;
2) Subbagian Perlengkapan;
3) Subbagian Rumah Tangga.
b) Bagian Penyusunan Program dan Keuangan, terdiri dari :
1) Subbagian Penyusunan Program;
2) Subbagian Administrasi Keuangan;
3) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Keuangan.
c) Bagian Humas dan Protokol, terdiri dari :
1) Subbagian Humas;
2) Subbagian Peliputan dan Dokumentasi;
3) Subbagian Protokol.
4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagan Struktur organisasi Sekretariat Daerah :

Selengkapnya:

Perbup Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah

Dokumen Terkait :

LAKIP

SAKIP

 

 

 

 SAKIP PEM. KSB TAHUN 2018

 LAKIP KSB 2018

 SAKIP KSB TAHUN 2017

 LAKIP KSB 2016

 SAKIP KSB TAHUN 2016

 

 

   
   

 

Dokumen Tahun 2020:

BIODATA KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Nama                                       : Muhammad Suharno, S.Sos.

NIP                                           : 19681110 199803 1 014

Pangkat dan Golongan            : Pembina Tk. I (IV/b)

Jabatan                                    : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

 

VISI DAN MISI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

DI DALAM RPJMD KEPALA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

VISI

“TERWUJUDNYA PEMENUHAN HAK-HAK DASAR MASYARAKAT YANG BERKEADILAN MENUJU KABUPATEN SUMBAWA BARAT SEJAHTERA BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”

MISI

  1. MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG PARTISIPATIF DAN RESPONSIF BERLANDASKAN NILAI-NILAI AGAMA, KEARIFAN LOKAL, MUSYAWARAH MUFAKAT DAN GOTONG ROYONG;
  2. MEWUJUDKAN KUALITAS HIDUP MANUSIA DAN MASYARAKAT YANG TINGGI DAN MAJU;
  3. MEWUJUDKAN PEMENUHAN HAK-HAK DASAR MASYARAKAT DAN PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS DAN BERMANFAAT;
  4. MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN BAGI KELOMPOK MASYARAKAT MISKIN DAN MASYARAKAT RENTAN MASALAH SOSIAL EKONOMI.
  5. MEWUJUDKAN PENINGKATAN DAYA SAING MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI DAERAH YANG BERBASIS EKOLOGI DAN LINGKUNGAN;
  6. MEWUJUDKAN INDUSTRIALISASI SEKTOR UNGGULAN KOMPARATIF DAN UNGGULAN KONPETITIF WILAYAH, INFLASI YANG TERKENDALI DAN PENCIPTAAN KESEMPATAN KERJA BAGI ANGKATAN KERJA YANG MENGANGGUR.

 

Dokumen Terkait: