(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sumbawa Barat, – Gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG) Tahun 2024 digelar untuk mwnentukan wajah dan arah kebijakan pembangunan KSB ke depan.

Digelar di Gedung Graha Bukit Bintang pada Senin (20/03/2023), Musrenbang RKPD Tahun 2024 mengangkat tema Pembangunan Daerah Tahun 2024 dengan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Menurut Kaban Bappeda KSB, drh. Hairul dalam laporannya mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di KSB mengalami penurunan, IPM KSB meningkat, laju pertumbuhan ekonomi KSB meningkat, tingkat pengangguran terbuka menurun dan gini rasio juga menurun.

Menguatkan laporan tersebut, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB Dr. Mahjulan, MP menyampaikan bahwa “angka kemiskinan di KSB mengalami penurunan 0.42%, IPM KSB meningkat masuk dalam top 8 kab/kota pada posisi ke-3, Laju pertumbuhan ekonomi KSB meningkat 24.14% tertinggi di NTB berada pada sektor tambang, perdagangan, pertanian, dll. Tingkat pengangguran terbuka KSB menurun menjadi 4.56%”, ungkap Sekretaris Bappeda Provinsi NTB.

Dalam sambutannya Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menyampaikan beberapa hal terkait perencanaan pembangunan daerah ke depan. “Saya harap infrastruktur yang memungkinkan bisa menambah keindahan daerah agar diprioritaskan, mobilisasi alat-alat berat untuk kepentingan industri smelter, eksisting jalan negara harus diperbaiki. Dengan hadirnya bandara yang InsyaAllah selesai pada Juni 2024, saya harap akomodasi, penginapan, sarana dan prasarana juga sudah siap. Terkait kemiskinan ekstrim di KSB yang masuk dalam FM 3.32%, Pemda telah mengakomodir dengan santunan tiap bulan. Masalah stunting dan inflasi juga harus sama-sama kita tekan. Terakhir, saya meminta agar semua usulan yang dibiayai APBD harus benar-benar melalui mekanisme Musrenbang ini”, jelas Bupati.

Untuk diketahui ada sebanyak 65 total usulan prioritas, rinciannya sebagai berikut: Kecamatan Sekongkang sebanyak 7 usulan, Maluk 5 usulan, Jereweh 4 usulan, Brang Rea 9 usulan, Brang Ene 6 usulan, Seteluk 10 usulan, Poto Tano 8 usulan, dan Taliwang sebanyak 16 usulan prioritas.