(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sumbawa Barat, – Setelah melalui proses panjang dari penjaringan calon hingga penetapan hasil, Ketua dan Wakil Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya dilantik. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Setda Lt 3 pada hari Senin (28/12/2021), pagi. Berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 188.4.45. 1776. Tahun 2021 tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2021/2026, terdapat 5 nama Ketua dan Wakil Ketua Baznas KSB yang telah ditetapkan yaitu H. M. Jafar Yusuf, S.Sos. kembali terpilih sebagai ketua, Firmansyah, S.Pd.,MM. sebagai Wakil ketua 1, Arham, S.H. sebagai wakil ketua 2, H.Tabrani MS. S.Ip. sebagai wakil ketua 3 dan Ir. Ramli Serbini sebagai Wakil ketua 4. Masing-masing memiliki tugas khusus. Ketua melaksanakan pengelolaan dan pengumpulan zakat, Wakil ketua 1 melaksanakan pengelolaan dan pengumpulan zakat, Wakil ketua 2 melaksanakan pengelolaan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, Wakil ketua 3 melaksanakan pengelolaan perencanaan keuangan dan pelaporan, Wakil ketua 4 melaksanakan pengelolaan sumberdaya amil zakat, administrasi perkantoran, komunikasi umum dan pemberian rekomendasi.

Setelah melalui proses pelantikan dan pengambilan sumpah, para ketua dan wakli ketua menerima arahan dari Bupati Sumbawa Barat. Dalam sambutan dan arahannya Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. menyampaikan bahwa, Panitia Seleksi telah melakukan seleksi tanpa ada intervensi, dan telah menghasilkan yang terbaik. “Yang sangat dibutuhkan dan harus dimiliki oleh para ketua dan wakil ketua Baznas yang baru adalah skill, kompetensi, dan kerjasama itu sangat penting dalam menjalankan tupoksi masing-masing. Kompetensi tidak akan berguna kalau tidak adanya kerjasama”, ungkap Bupati.

Pada kesempatan tersebut juga, Bupati memerintahkan kepada para Kepala Dinas, agar membantu Baznas dalam melakukan sosialiasi. “Para kepala dinas serahkan ke bendahara untuk pemrosesan pemotongan gaji karyawannya. Sampaikan bahwa ini adalah kewajiban. Berapa pun sisanya yang penting disisihkan 2,5%. Dana dari kita tersebut, sangat bermanfaat, baik untuk berobat, masyarakat kita yang tidak bisa sekolah, membantu bedah rumah, dan banyak sekali manfaat yang lainnya. Akan lebih luas manfaatnya kalau disalurkan melalui baznas. Para ketua dan wakil ketua harus bekerja secara Ikhlas, jujur, sungguh-sungguh dan memberikan contoh kepada yang lainnya di tengah-tengah masyarakat”, ungkap Bupati.