(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Taliwang- Implementasi program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dimatangkan agar penyalurannya tepat sasaran. Dalam penyalurannya, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial adalah mereka yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4, dengan prioritas utama rehabilitasi rumah bagi warga di kategori Desil 1 dan Desil 2.

Fokus sasaran ini menjadi jawaban atas adanya pertanyaan di masyarakat terkait, penentuan Desil, seperti adanya warga yang sudah didata namun namanya tidak muncul, hingga temuan bantuan bedah rumah yang diduga menyasar pihak dengan anggota keluarga berstatus ASN.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt, M.M.Inov meminta kepada dinas terkait untuk data harus dikawal dengan ketat. Jika ada penerima bantuan yang statusnya tidak layak, untuk segera diklarifikasi dan diverifikasi kembali oleh dinas teknis terkait.

”Saya juga meminta Agen Gotong Royong (AGR) untuk terus membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah desa agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat,” tegas Wabup dalam kegiatan rutin Forum Yasinan di Gedung Central, Kamis (7/5/2026).

Menjawab terkait pengelompokan tersebut, Kepala BPS KSB, Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani, S.ST menjelaskan bahwa penentuan Desil dilakukan dengan membagi masyarakat dari DTSEN kedalam 10 kelompok, didasarkan pada data lapangan yang diverifikasi, termasuk foto kondisi rumah (lantai, dinding, atap, dll). Sehingga, Ia pun meminta para AGR serta masyarakat yang hadir untuk melakukan “usul sanggah” melalui aplikasi Cek Bansos, Musdes/Muskel, atau langsung ke Dinas Sosial jika menemukan ketidaksesuaian data.

Melengkapi penjelasan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial, Andy Suwandy menegaskan bahwa penentuan Desil diproses secara otomatis oleh sistem melalui 39 indikator terukur. Ia memastikan bahwa transparansi data tetap diutamakan melalui proses verifikasi lanjutan.

“Tim Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman akan kembali melakukan verifikasi ulang atau pemutakhiran data jika ada warga atau AGR yang merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkap Andy.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimis, dengan penguatan verifikasi melalui aplikasi Sigap AGR serta respons cepat terhadap keluhan lapangan, program penanganan RTLH tahun 2026 ini akan berjalan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.