(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

 

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST hadir dalam acara pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumbawa Barat, senin 29/04/ pkl 09.30 bertempat di Nova Noa Resto Pantai Balad. Turut hadir bersama Wabup dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas BPM Pemdes, Drs. Tajudin dan Kabag Pemerintahan Setda Gausman, S. Pt. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Unsur Forkopimda.

Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) terpilih Kabupaten Sumbawa Barat, Mustakim, SM dalam laporannya menyampaikan bahwa sebenarnya kegiatan pembentukan dan pengukuhan pengurus PABPDSI KSB sudah lama diencanakan, tetapi memang banyak kendala terutama masalah anggaran. Dirinya berharap dengan adanya legalitas maka keberadaan PABPDSI KSB akan terjamin dalam menjalankannya aktifitasnya. Dirinya juga menyampaikan bahwa, kadang keberadaan BPD kurang di anggap padahal porsi kerjanya sama dengan Kepala Desa, cuma tidak mengelola anggaran saja. BPD berkolaborasi dengan Pemdes dalam melahirkan program kerja. Jadi tidak ada alasan orang mengatakan bahwa BPD tidak ada pekerjaan. Oleh karenanya Mustakim berharap agar dapat didampingi oleh Pemerintah Daerah nantinya ketika BPD KSB melaksanakan Bintek. “Mohon kami didampingi, agar pelaksanaan Bintek nantinya betul betul dapat terlaksana dengan baik, supaya tidak adalagi Kepala Desa yang bermasalah, Ungkapnya

Sementara itu, Ketua PABPDSI Propinsi NTB Zubair, S.Ap, MAP dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan BPD didalam Pemerintahan Desa, harus ada Bergaining position. Tetapi walaupun begitu mari kita koreksi seperti apa kita selaku anggota BPD yang ada di desa. Ternyata banyak juga yang menjadi Anggota BPD direkom oleh Kepala Desa. Lalu bagaimana kita bisa kontrol Kepala Desa kalau begitu. Kita juga dapat menyaksikan masyarakat berdemo menyampaikan aspirasinya terkait persoalan Desa, seharusnya aspirasi mereka itu disampaikan kepada BPD. ” Kami berharap DPMPemdes agar bisa memfasilitasi keberadaan PABPDSI KSB, dan agar bisa duduk bersama dengan Kepala Desa untuk dapat menjalankan fungsi mereka dalam menetapkan, dan mengesahkan program yang ada di Desa. PABPDSI KSB bersatu, berjuang dan bermartabat, Ungkap Zubair.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, M. M.Inov menegaskan pentingnya peran BPD dalam Pemerintahan di Desa. Wabup mengatakan bahwa, tidak ada lembaga lain yang bisa mewarning Kepala Desa selain BPD. “Dewasa ini banyak Kades yang terjerat hukum. Pertanyaan muncul kemudian, apa kerja dari BPD. Yang seharusnya, jika peran BPD ini dapat dimaksimalkan dalam melakukan pengawasan kepada Pemerintah Desa, tentunya persolan hukum bagi Kepala Desa tentunya tidak mungkin terjadi. Ini yang harus diperjuangkan oleh PABPDSI agar BPD ini harus didukung dengan sumber daya dan juga anggaran yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kalau tidak didukung dengan anggaran yang memadai, mana bisa bisa kita bergerak. Perubahan di Desa harus datang dari PABPDSI KSB. Saya sarankan silahkan untuk melaksanakan rapat kerja, buat catatan rekomendasi yang bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, dan Kejaksaan. Apa yang tidak bisa jika kita lakukan secara bersama. Ungkap Wabup
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga meminta kepada para Anggota BPD KSB dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 haruslah netral. Meskipun anggota BPD ini adalah jabatan politik, Anggota BPD harus bisa menempatkan dirinya sebagai perangkat Pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda – bedakan, ungkap Wabup.