(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Taliwang, 16 Mei 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dalam acara yang terpusat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jumat (16/05).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam laporannya menyatakan bahwa peresmian tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat desa. Ia menegaskan, KDKMP merupakan implementasi ekonomi konstitusional, di mana negara memastikan masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat pembangunan.

Program koperasi tersebut dirancang untuk mendukung ekonomi kerakyatan dengan mengintegrasikan berbagai program kesejahteraan nasional. Salah satunya termasuk penyediaan kebutuhan dalam program Makan Bergizi Gratis, sekaligus menyerap hasil produksi petani lokal guna meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa peresmian operasional 1.061 KDKMP menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan nasional. “Hari ini adalah hari yang penting, adalah tonggak bersejarah. Saya kira kalau dicari di negara-negara lain pun, apalagi di sejarah bangsa kita, kalau kita cari ada suatu negara, suatu pemerintahan yang meresmikan operasionalisasi seribu lebih koperasi secara fisik, gedungnya ada, gudangnya ada, sistemnya ada, barangnya ada, petugasnya ada, unsur-unsur logistiknya ada, ada truk, ada pickup, ada kendaraan tiga roda, saya kira hari ini cukup penting,” ujarnya.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, kegiatan peresmian ini turut diikuti secara daring oleh Bupati H. Amar Nurmansyah,ST.,M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Wahidin, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Suryaman, S.S.T.P., M.Si., beserta jajaran, yang dipusatkan di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang. Kehadiran secara virtual tersebut menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap implementasi program nasional hingga ke tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan fisik koperasi dilakukan dalam waktu relatif singkat, sekitar tujuh bulan. Pemerintah Pusat juga menargetkan percepatan pembentukan koperasi hingga mencapai 20.000 sampai 30.000 unit pada Agustus 2026.

Melalui pengembangan koperasi ini, pemerintah berharap terbentuk ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, produktif, dan terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat.