(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Taliwang, 30 Juni 2026 – Sebanyak 22 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sumbawa Barat resmi dikukuhkan dan dimutasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat di Aula Ki Hajar Dewantara, Selasa (30/06). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agus, S.Pd., M.M., Sekretaris BKPSDM, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah sekaligus tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang memiliki kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, sosial, dan kepribadian sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 27 Tahun 2025. Ia menjelaskan, masa penugasan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali berdasarkan hasil evaluasi kinerja, sebelum kembali menjalankan tugas sebagai guru.

“Tidak ada sekolah yang dibeda-bedakan, semua sekolah sama baiknya selama mampu dikelola dan dipimpin dengan benar. Menjadi kepala sekolah adalah amanah dan tugas tambahan yang diberikan kepada orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kinerja yang baik,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menitipkan dua pesan kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan, yakni menjadi pemimpin pembelajar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta terbuka terhadap masukan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, kepala sekolah diharapkan mampu membangun kolaborasi dengan seluruh warga sekolah melalui pembagian tugas yang tepat dan semangat gotong royong guna menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, para kepala sekolah juga diminta mengawal pelaksanaan program Layanan Maju Pendidikan melalui Kartu Sumbawa Barat Maju, dengan memastikan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 memperoleh layanan sesuai ketentuan, seperti BOSDA, seragam sekolah gratis, dan beasiswa bagi siswa berprestasi maupun kurang mampu. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya, kepala sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui pengukuhan dan mutasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap para kepala sekolah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan, serta terus mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.