(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sumbawa Barat, – Upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 terus digalakkan. Sinergisitas dan koordinasi antar semua stakeholders mulai dari Pusat sampai daerah hingga masyarakat lini terkecil perlu diperkuat. Senin (16/08/2021) pagi, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST., didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KSB menghadiri Rapat Koordinasi  Penanganan Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka percepatan dan evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi NTB ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah guna menekan angkat penularan Covid-19 di daerah mulai dari edukasi, sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) hingga memaksimalkan peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di lingkup RT/RW.

Selain hal tersebut di atas, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan 8 arahan kepada seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi NTB, arahan tersebut diantaranya :

  1. Memperkuat kekompakan dan sinergisitas semua stakeholders yang ada, menjalankan tugas dengan bahagia dan ikhlas di masa-masa pandemi saat ini.
  2. Basic daripada semua upaya dalam menangani pandemic adalah protokol kesehatan yang dilaksanakan maksimal secara kolaboratif. Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengimbau agar masyarakat taat protokol kesehatan. Selain itu, Kepala Daerah harus turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan dengan memaksimalkan RT/RW, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas guna penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.
  3. 3T (Testing, Tracing, Treatment) harus dilakukan secara massif dan maksimal untuk mengurangi tranasmisi pelonjakan.
  4. Membuat lokasi isolasi terpusat (isoter) yang memadai untuk menyelamatkan masyarakat dan mengurangi lokasi isolasi mandiri (isoman)
  5. Vaksinasi harus dilakukan secara maksimal untuk seluruh masyarakat
  6. Antisipasi pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Polri, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas harus secara proaktif bersinergi untuk memberikan pemahaman kepada keluarga pasien dan masyarakat di daerah tempat tinggal pasien.
  7. Mengelola dan mengendalikan ketersediaan oksigen. Bentuk satgas khusus untuk mengurusi hospitality handling guna memantau kecukupan oksigen, kecukupan nakes, pembagian shift nakes, dan lain sebagainya sehingga memastikan tidak ada rumah sakit yang kolaps.
  8. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus eksis kembali.

(Prokopim/rilis190/VIII/2021)