(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T melaporkan progres rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa di KSB. Laporan disampaikan dalam rapat via Video Conference (Vicon) bersama Badan Nasinonal Penanggulangan Bencana, dalam rangka pemantauan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di NTB. Laporan disampaikan di Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 KSB di samping kantor BPKD, Selasa pagi (21/04/20).

Vicon dipimpin Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai. Hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan, Dody Usodo HGS. sementara peserta rapat ini adalah Gubernur NTB dan tujuh Bupati/Walikota daerah terdampak gempa bumi tahun 2018 lalu, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, KSB dan Kabupaten Sumbawa.

Dilaporkan Wabup, rehab-rekon rumah warga di KSB sudah hampir tuntas. Yang menjadi permasalahan adalah pertangunggunjawaban yang baru tersusun 38,59 persen. ‘’Rehab Rekonnya sudah hampir tuntas. Tetapi masa kerja fasilitator sudah berakhir, dampaknya pada penyusunan SPJ, SPJ tidak mau di tandatangan, sehingga SPJ kami baru tersusun 38,59 persen. Kami berharap negara mem-back up, karena anggaran daerah difokuskan untuk menangani Covid-19, DAK dan DAU di potong bahkan di ambil pusat,” kata Wakil Bupati didampingi Sekda KSB, Asisten III Setda KSB, Kalak BPBD KSB dan beberapa Kepala OPD lainnya.

Diungkapkan Wabup, jumlah rumah terdampak dan telah direhabilitasi dan direkonstruksi di KSB totalnya sebanyak 18.430 unit. Rumah kategori Rusak Berat sebanyak 1.286 unit dan telah selesai dibangun 95 persen lebih. Rusak Sedang sebanyak 3.835 dan telah tuntas dikerjakan seluruhnya. Sementara Rusak Ringan sebanyak 13.309 unit dan telah tuntas dikerjakan sebanyak 98,49 persen. Permasalah lainnya yang disampaikan Wabup adalah, adanya data hasil monitoring Inspektorat BNPB yakni sebanyak 226 unit rumah yang ditunda untuk masuk ke data BNPB karena administrasinya belum lengkap, yakni NIK atau KK yang belum lengkap, dan beberapa nama yang dianggap dobel padahal sebenarnya nama orang tersebut memang sama, namun NIK/KK dan tempat tinggalnya berbeda. ‘’Mereka yang 226 itu masuk dalam SK-SK data 18.430, untuk itu mohon bantuan BNPB agar 226 rumah tersebut tetap mendapat bantuan apakah dengan cara revisi atau melalui SK  baru,” imbuh Wabup.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai  dan Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan, Dody Usodo HGS. mengungkapkan adanya rencana penambahan masa penanganan rehab rekon. Dasar hukumnya sedang disusun melalui instruksi presiden. Perpanjangan dimaksudkan untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan rumah warga dan fasilitas lainnya di NTB seutuhnya. Termasuk adanya rehab rekon rumah tambahan sebanyak 17.500 unit.(Rilis/61/Prokopim/IV/2020)