Tim pendataan Pilar 4 dan Pilar 5 STBM saat ini sudah mulai turun ke masyarakat, untuk melakukan pendataan terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan H. Tuwuh, S.Ap selaku ketua Sekretariat STBM. Dibeberapa Desa dan Kelurahan sudah mengawali pertemuan dengan ASN, PTT, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun dan Ketua RT guna membangun kesepahaman para pihak, sehingga nantinya jika sudah tuntas ditingkatan tim, maka proses selanjutnya tim akan turun ke lapangan.
Kesepahaman yang dibangun yaitu terkait pendataan dilapangan. Adapun data-data yang diminta untuk dapat diisi secara teliti oleh tim pendataan yaitu berkaitan dengan ada tidaknya sampah yang berserakan di lingkungan rumah tangga, ada atau tidak tempat sampah yang aman di rumah tangga, bagaimana perlakuan yang aman terhadap sampah, apakah dibakar, dibuang ke sungai/kebun/saluran drainase/tempat terbula lainnya, dan apakah masyarakat sudah melakukan pemilahan sampah yang akan dibuang.
Sementara terkait dengan pengelolaan limbah cair rumah tangga dilakukan pendataan mengenai kondisi lingkungan yang terdapat limbah cair domestik, apakah system pengelolaan limbah terhubung dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal atau Sistem perpipaan/pengaliran air limbah (sewerage system), dan apakah di lingkungan rumah tangga tersebut terhubung dengan resapan. (Prokopim/RIlis34/III/2021)