
Sumbawa Barat, – Beberapa bulan terakhir, tak bisa dipungkiri dengan terjadinya kegelisahan dikalangan pegawai tidak tetap terhadap rencana akan dihapusnya Tenaga Honorer oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 28 November 2023. Demikian juga halnya terjadi di kalangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab Sumbawa Barat. Dari sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut, telah terjadi pembicaraan menarik dikalangan mereka, dimana mereka harus bersiap – siap mencari sumber pendapatan lain jika benar – benar kebijakan tersebut diterapkan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST.,M.Si di hadapan para ASN pada saat apel pagi Selasa (5/07) menyampaikan bahwa saat ini sedang dicarikan formulasinya. “ Saat ini sedang kita carikan formulasinya seperti apa yang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Kita akan carikan bagaimana formulasinya untuk peralihan para pegawai ini. Jadi tidak ada kebijakan memberhentikan pegawai. Memang betul bahwa ada kebijakan untuk tidak menerima lagi para pegawai, tetapi yang sudah ada ini kita mau apakan. Inilah yang sedang kita pikirkan bagaimana prosedurnya, agar apa yang menjadi keinginan Pemerintah Pusat dapat kita terjemahkan dengan baik”, Ungkap Sekda
Selanjutnya terkait dengan upaya tersebut, Sekda menyampaikan bahwa saat ini Kepala BKPSDM bersama Asisten Administrasi Pembangunan sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut. Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh Kepala OPD untuk memberikan ketenangan kepada para stafnya.
“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk menenangkan para PTT yang ada di OPDnya masing-masing, tetap laksanakan pekerjaannya dengan baik, insyaAllah Pemerintah KSB akan memikirkan cara yang terbaik untuk para PTT Kabupaten Sumbawa Barat, Tegas Sekda