(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

SETELAH PRESIDEN JOKOWI, BUPATI KEMBALI TEBAR BIBIT IKAN DI BENDUNGAN BINTANG BANO

Sumbawa Barat, – Setelah penebaran bibit ikan di Bendungan Bintang bano yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada dua minggu sebelumnya, kini Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. melakukan penebaran yang keduakalinya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis/27/01/2022 pukul 09.00 Wita. Penebaran ikan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga kelestarian perairan Bendungan Bintang Bano. Adapun ikan yang ditebar pada kesempatan tersebut yaitu ikan nila (Oreochromis Niloticus) dengan ukuran 3 – 5 Cm sebanyak 100.000 ekor.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, hingga hari ini masyarakat mulai berdatangan ke Bendungan Bintang Bano untuk membayar rasa penasaran mereka akan keindahan lokasi Bendungan Bintang Bano. Tidak hanya datang berkunjung menikmati suasana alam, masyarakat juga datang berkunjung untuk melakukan aktivitas memancing.

Berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung di Bendungan bintang Bano saat ini, menarik perhatian Bupati Sumbawa Barat. Meskipun hal tersebut menjadi salah satu dampak baik dari keberadaan Bendungan Bintang Bano, tetapi keberadaan Bendungan Bintang Bano dari sejak diresmikan hingga hari ini, belum ditetapkannya model pengelolaannya, sehingga kedepannya aktivitas di Bendungan bintang Bano dapat terselengara dengan baik.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk memelihara dan menjaga. “Meskipun Bendungan Bintang Bano tidak dibangun oleh Pemerintah Daerah, saya berharap agar siapa pun yang membangun, tugas kita adalah merawat dan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian juga terhadap masyarakat yang memanfaatkan perairan Bendungan Bintang Bano sebagai tempat mencari ikan, agar tidak menggunakan bahan kimia dalam menangkap ikan dan tidak pula dengan skala besar dan berlebihan. Kedepan diharapkan akan diterbitkan regulasi yang mengatur pengelolaan Bendungan Bintang Bano”, terang Bupati.