(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Mataram, – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. didampingi Penjabat Sekretaris Daerah KSB, Ketua DPRD KSB, dan Inspektur Inspektorat KSB menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin (28/06/2021), pagi bertempat di Hotel Golden Palace.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, SH., MH., Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTB, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Inspektur Inspektorat Se-NTB serta jajaran Kepala OPD terkait.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Gubernur NTB menilai bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk merealisasikan NTB Gemilang dalam kehidupan melalui pencegahan korupsi di NTB khususnya di unit kerja pada masing-masing perangkat daerah di NTB.

“Tim KPK yang mendampingi kami di NTB ini sangat luar biasa. Semoga dengan adanya kegiatan ini, tidak ada kasus di NTB yang berkaitan dengan KPK. Mudah-mudahan NTB yang gemilang bukan hanya rencana melainkan bisa direalisasikan dalam hidup dan kehidupan kita”, singkat Gubernur dalam sambutannya.

Diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, SH., MH. bahwa fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis pemberantasan korupsi meliputi 5 sektor yakni korupsi terkait sumber daya alam, korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik (political corruption), korupsi pada penegak hukum dan korupsi pada layanan publik.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK RI juga menyebutkan bahwa titik rawan korupsi berada pada reformasi birokrasi (rekrutmen dan promosi jabatan), pengadaan barang dan jasa, filantropi / sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD, penyelenggaraan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) untuk Pemerintah Pusat dan Daerah, pemulihan ekonomi nasional serta pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD).

Menghindari hal tersebut, ada 8 fokus Monitoring Center For Prevention (MCP), 38 Indikator dan 103 Sub-Indikator. 8 fokus tersebut adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan dialog tanya jawab serta penandatanganan Komitmen Anti Korupsi bersama oleh masing-masing Kepala Daerah sekaligus penyerahan Sertifikat Aset Pemda dan PLN.

Gubernur NTB menyerahkan sebanyak 3 sertifikat Aset Pemda kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dalam hal ini secara langsung diterima oleh Bupati Sumbawa Barat.(prokopim/rilis73/VI/2021)