(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Bertempat di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat/16/12/2022. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Sumbawa Barat, mengadakan sosialisasi dan pemantapan peserta pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022. Hadir sebagai nara sumber dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Barat Ustad M.Jafar Yusuf, S.Sos, Sekretaris PD MES Sumbawa Barat Roy Marhandra, SE.,M.Sos, Dan Perwakilan dari Baituttamkin Salahuddin Mukhlis, S.Pd

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan Kabag Kesra H.M.Yusfi Khalid, S.Km menerangkan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Program Pemerintah Daerah yaitu memerangi riba di Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk penginplementasian gerakan tersebut, Pemerintah Daerah bersama Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD.MES) Kaupaten Sumbawa Barat, menggandeng Koperasi Baituttamkin. Penyelenggaraan pembiayaan modal usaha bagi kaum ibu-ibu dilaksanakan berbasis kelompok Tuntas Baca Al Quran (TBA), dan dalam perjalanannya, para ibu-ibu pengajian TBA akan didampingi oleh Fasilitator MES, Jelas Ustad Yusfi.

Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh sebanyak 100 orang ibu -ibu tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST.,M.Si. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa persoalan riba atau praktek riba yang diselenggaran oleh para rentenir dan koperasi ribawi atau biasa disebut Bank Rontok, menjerat masyarakat, yang sesungguhnya masyarakat tidak mau terlibat dengan praktek riba. Oleh karenanya Pemerintah Daerah mencoba memikirkan bagaimana menyediakan wadah untuk memerangi Bank Rontok tersebut, Ungkap Sekda
Sekda yang juga ketua PD MES Sumbawa Barat tersebut, menyebutkan bahwa tahun 2023 nantinya Pemerintah Daerah telah menyediakan dana untuk pensirian Koperasi syariah disetiap kecamatan, menghidupkan dan merubah status 15 koperasi berbasis RT dati konvensional menjadi syariah. “Pemerintah daerah telah menyiapkan perangkat syariahnya yang walaupun itu tidak mudah, karena harus menyiapkan menyiapkan SDMnya, Ungkap Sekda
Sementara itu Roy Marhandra, selaku perwakilam PD MES Sumbawa Barat menerangkan bahwa kegiatan tersebut adalah awal untuk membentuk cikal bakal praktek penyelenggaraan pembiayaan pinjaman kepada ibu-ibu secara syar’i dengan baik dan benar. Alasan mengandeng Baituttamkin dalam menyelenggarakan pembiayaan pinjaman tersebut, karena dinilai lembaga tersebut dianggap sukses dalam menerapkan pembiayaan dengan model syariah ditengah masyarakat. Saat ini hanya diambil 3 desa/kelurahan sebagai tahap penyelenggaraan tersebut yaitu Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene, Desa Sapugara Bre Kecamatan Brang Rea, dan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang. Kedepannya, diharapkan tiga desa/kelurahan tersebut dapat sukses dalam penyelenggaraannya, dan menjadi pemicu Desa lainnya yang ada di Sumbawa Barat, ungkap Roy