Kelompok usaha bersama berbasis gotong royong adalah kelompok bentukan yang berada di masing masing peliuk se Kabupaten Sumbawa Barat. Kelompok tersebut diberikan tugas untuk segera membuat proposal sesuai dengan kebutuhan peliuknya masing masing. Pada fase pertama tahun 2022, telah direalisasi sebanyak 68 Kelompok Usaha Bersama yang telah diserahkan secara simbolis pada tanggal 20 Juli 2022.
Dalam penyampaiannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada kegiatan malam yasinan (28/7) bertempat di Central Kediaman Bupati Sumbawa Barat, menyampaikan bahwa bantuan tersebut adalah tahap pertama. “ ada sebanyak 228 Kelompok Usaha Bersama yang akan menerima bantuan, dan saat ini ada sebanyak 68 kelompok tahap pertama dan insyAllah tahun depan dapat tuntas sebanyak 228 kelompok. Bantuan tersebut berupa barang – barang berupa dua unit terop, 200 kursi, alat prasmanan satu paket, Sound system satu paket. Barang yang dihibahkan tersebut nantunya dimanfaatkan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, atau dalam Bahasa daerah kita gawe mate telas, ungkap Sekda.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga menekankan bahwa bantuan tersebut bukan untuk dimiliki personal. “Betul memang ada kejadian yang mengklaim bahwa bantuan tersebut mau di klaim, dan itu tidak boleh terjadi. Berhubung tidak semua dapat kita penuhi maka bagi Peliuk yang sudah memiliki barang tersebut agar bisa membantu Peliuk tetangganya. Keberadaan barang tersebut akan menjadi tanggungjawab agen gotong royong masing-masing. Silahkan Dinas DPM Pemdes dan Dinas Perindagkop untuk membuat rambu rambunya” Tegas Sekda