(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST.,Msi menyebutkan bahwa, program KSB maju luar biasa yang berbasis pada Kepala Keluarga merupakan ide yang ,uncul sebagai bagian dari rangkaian perjalanan panjang pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat dari sejak berdirinya pada tahun 2003 hingga saat ini tahun 2025. Jika kita menarik ke belakang tentang bagaimana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mencoba melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis pada kelompok masyarakat dan kelembagaan, maka kita akan menemukan catatan tentang masing-masing kepemimpinan di Kabupaten Sumbawa Barat yang mencoba memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan membangun sistem yang menjamin pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
Dari periode kepemimpinan pertama yang dipegang oleh Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli muhadli, pada saat itu beliau mencanangkan program yang menjadi basis penyelenggaraan pemerintahan daerah pada saat itu yaitu pembangunan berbasis Rukun Tetangga/RT (PBRT). PBRT pada saat itu menjadi basis utama dalam penyelenggaraan program pemerintah daerah dan saat Itu diwajibkan kepada seluruh perangkat organisasi pemerintah daerah untuk dapat menterjemahkan program kerja masing-masing ke dalam PBRT tersebut. Selanjutnya para kepala OPD menuangkan apa yang menjadi program strategis masing-masing OPD ke dalam RPJMD dan kemudian diterjemahkan lagi dalam program tahunan setiap OPD dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semangat Pembangunan yang dilaksanakan dengan berbasis di RT, oleh Bupati KH Zulkifli Muhadli pada kesempatan tersebut, dihajatkan agar semua bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus melalui RT yang ada di desa dan kelurahan. Hal tersebut dilaksanakan agar fungsi kontrol dapat berjalan secara maksimal, selanjutnya diharapkan peran ketua RT yang memiliki ruang gerak di RT masing-masing yang tentunya sangat mengenal kondisi wilayah RTnya, sehingga dengan demikian apapun program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik melalui pendekatan RT tersebut.
Memasuki periode kepemimpinan Bapak H.W. Musyafirin, kita mengenal pendekatan pembangunan dengan berbasis pada kumpulan beberapa RT yang kemudian disebut dengan Paliuk. Pendekatan pembangunan berbasis Paliuk ini kemudian didampingi oleh Agen yang di SK kan oleh pemerintah daerah yang bertugas mendampingi berjalannya program pemerintah di tingkat Paliuk tersebut, yang diberi nama Agen Gotong Royomg (AGR). Di periode kedua kepemimpinan Bapak H.W. Musafirin, selain tetap dipertahankannya pola pembangunan berbasis Paliuk, selanjutnya dikembangkan lagi pola pendekatannya yaitu berbasis Posyandu. Baik itu paliuk maupun Posyandu, di akomodir dalam peraturan daerah yang diberi nama peraturan daerah pemberdayaan gotong royong (PDPGR).
Dengan melihat pola pembangunan yang dijalankan oleh para pemimpin KSB sebelumnya, baik pada masa KH Zulkifli Muhadli pada periode 2005-2010 dan 2010-2015 yang kemudian dilanjutkan oleh Bupati kedua yaitu bapak H.W. Musyafirin pada periode 2025-2020 dan 2020-2025, adalah perjalanan panjang dalam menemukan pola ideal bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bupati KH. Zulkifli Muhadli telah menempatkan RT sebagai lokus pemerintahan terkecil dalam menyelenggarakan program pemerintah daerah. Selanjutnya oleh Bupati H.W. Musyafirin melihat bahwa penyelenggaraan program pembangunan berbasis RT sebagai pondasi dasar dalam rangka membangun partisipasi masyarakat di kelas bawah, kemudian dilanjutkan dengan mengambil pola yang linier dengan semangat yang dicetuskan oleh Bupati sebelumnya dengan menggunakan basis Paliuk dan Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hari ini, tentu kita dihadapakan dengan tantangan dan dinamika pembangunan yang berbeda. Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST.,MSi dalam kesempatan menyampaikan sambutannya Pada pelaksanaan Halal Bi Halal di Desa Lampok Kecamatan Brang Ene menegaskan bahwa program KSB maju Luar biasa dengan berbasis pada Kepala Keluarga bukanlah strategi pendekatan program yang lahir begitu saja. Menetapkan program pembangunan berbasis Kepala Keluarga merupakan bagian dari proses panjang yang telah dilalui oleh pemimpin sebelumnya. Bupati H Amar melihat ada ruang yang perlu diisi dalam memperkuat program layanan masyarakat yang tertuang dalam program kartu KSB maju, dengan harapan terciptanya inklusivitas dan terselenggaranya fungsi eksekusi dan fungsi kontrol secara maksimal. Maka jawaban dari itu, penguatan pelayanan harus dilakukan dengan berbasis pada Kepala keluarga. Dengan menggunakan pola pelayanan berbasis Kepala Keluarga, dipastikan bantuan Pemerintah Daerah kepada masyarakat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Selain tepat sasaran juga disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam program kartu KSB maju yang di dalamnya terdapat 1) KSB Maju Kesehatan, 2) KSB Maju Pendidikan, 3) KSB Maju UMKM, 4) KSB Maju Pemukiman, 5) KSB Maju Sosial, 6) KSB Maju Tani ternak, 7) KSB Maju Perikanan. Dengan sistem kerja yang dijalankan berbasis digital, maka dipastikan semua peristiwa pelayanan kepada masyarakat tercatat dengan baik. Kartu KSB maju dengan berbasis Kepala Keluarga memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat mengakses bantuan dan layanan dari pemerintah daerah secara bertanggung jawab.
Perjalanan panjang dari PBRT, Paliuk, Posyandu hingga Kepala Keluarga adalah bagian dari ikhtiar Bupati Sumbawa Barat hari ini untuk memastikan bahwa Transformasi Kesejahteraan Masyarakat berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

Roy marhandra, SE.,M.Sos
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Sekretraiat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat