(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

 

Bupati Tekankan Agar Dokumen PPM Punya Nilai Kebermanfaatan Jangka Panjang Untuk Masyarakat

Sumbawa Barat, – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Aman Mineral Nusa Tenggara, senin 16/01/2023 bertempat di Hanipati Resto. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Manajemen PT. AMAN Mineral Nusa Tenggara. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Seluruh jajaran Dinas Lingkup Pemkab. Sumbawa Barat, Camat dan Kepala Desa Lingkar Tambang (Jereweh, Maluk, Sekongkang), Unsur peerguruan tinggi (Unram dan Undova), dan unsur LSM.

Dalam kesempatan memberikan laporan, Senior Manager Sosial Impact PT. AMAN Mineral Nusa Tenggara Aji Surianto menyampaikan bahwa salah satu komitmen dari Investasi adalah salah satunya menjalankan program Pengembangan dan Pemberdadyaan Masyarakat, sesuai dengan Kepmen ESDM RI Nomor: 1824K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM. Kedepannya PPM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, sehingga KSB tidak hanya bergantung kepada sektor pertambangan saja. Beberapa Program PPM yang telah dijalankan menyentuh pada dunia pendidikan dalam bentuk beasiswa, program penanganan stunting, pelatihan mekanik dan alat berat, pengembangan ekonomi UMKM, pengembangam Pokdarwis, pelatihan selancar air, normalisasi aliran sungai, perbaikan sarana dan prasarana ibadah. Program yang dijalankan berlandaskan 3 Pilar yaitu SDM, Pengembangan Ekonomi, dan Pariwisata berkelanjutan. Semua itu diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan, Ungkap Aji Santoso.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari itu, difokuskan untuk periode tahun 2023 -2035. “Jika ditanyakan PPM tahun sebelumya itu bisa saja dipertanyakan, tetapi kita hari ini kita fokus untuk 2023 – 2035, Ungkap Bupati

Bupati kemudian belanjutkan bahwa, istilah Coorporate Sosial Responsibility (CSR) sekarang sudah tidak ada lagi dan sudah diganti dengan istilah Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). PPM tersebut mengacu terhadap bule print yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi NTB yang selanjutnya disetujui oleh Kementerian ESDM. Hasil pembahasannya disampaikan kepada Pemda KSB, dan selanjutnya dijalankan secara paralel.

“Saya ingat waktu itu pada masa transisi dari PT. NNT ke AMNT, meskipun kewenangan Pemerintah Kabupaten sedikit, tetapi saya kejar terus. Kita mengupayakan agar KSB dapat segera mempunyai Bandara, BLK poto tano bisa berfungsi dalam rangka mencetak skil angkatan kerja KSB, dan penunjang kegiatan kepemudaan. Hanya saja saya mohon maaf, kenapa Pemerintah KSB tidak mengintervensi soal PPM, pertama kita tidak punya kewenangan dalam hal penyususnan dan penetapan. Kita juga tidak punya pembanding karena memang kita tidak pernah disampaikan PPM tahun sebelumnya, dan dalam aturannya pak Zainal Abidin selaku Kepala dinas ESDM Propinsi NTB yang berhak. Oleh karenanya saya berharap kepada kita semua berhenti untuk menduga – duga sehingga menjadi fitnah”, ungkap Bupati.

Tetapi walaupun begitu Lanjut Bupati, meskipun kita tidak punya kewenangan bukan berarti kita diam. Kita tetap bersurat untuk menyarankan, agar maksimalkan PPM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Jika kita berkaca kepada program yang telah dilakukan sebelumnya oleh PT. NNT, dari sejak tahun 2000 – 2015. Coba kita hitung, sudah 15 tahun bantuan bergulir kepada masyarakat. Misalnya bantuan sapi, tentu kita harapkan jika program tersebut berjalan, sudah banyak sapi yang ada hasil bantuan yang telah diberikan. Tetapi hingga sekarang tidak ada yang tersisa bantuan sapi, demikian juga bantuan lainnya. Pola bantuan seperti itu yang membuat kita ketergantungan dan kita tidak mandiri. Itu yang kita harapkan agar tidak terjadi kesalahan yang sama dalam pengelolaan PPM.

Itulah yang sering saya tekankan, Mindsite kita yang harus kita perbaiki. Kita harus membangun jalan pikiran masyarakat Sumbawa Barat. Seberapa besar pun kita mengucurkan bantuan, kalau mindsite masyarakat tidak dibenahi maka tidak akan pernah mendatangkan manfaat. Tidak selamanya bantuan itu baik, jika bantuan modal salah tempatnya maka akan salah juga hasilnya.

Pemerintah KSB sudah berupaya membangun 4 Jalan. Jalan tanah, bahwa tidak ada lagi daerah di KSB yang terisolir. Semua sudah tersambung dengan akses jalan. Jalan api, bahwa semua daerarah di KSB teklah tersambung aliran listrik. Jalan angin, bahwa semua daerah di KSB sudah tersambung dengan sinyal. Dan jalan air, bahwa seluruh daerah di KSB telah tersambung dengan aliran irigasi pertanian.

Saya berharap agar di dalam konsultasi Publik ini dapat membahas pememnuhan kebutuhan dasar masyarakat, penanganan stunting, perlindungan sosial penyandang status kemiskinan ekstrim, dan cakupan wilayahnya agar diperluas hingga seluruh kecamatan yang ada di KSB.

Terakhir, Bupati menmyampaikan agar di dalam PPM tersebut dapat memberdayakan potensi kelokalan, seperti tradisi yang berlangsung di dalam masyarakat yaitu karapan kerbau, pertandingan bola antar kampung, dan bentuk nilai kelokalan lainnya, serta memberdayakan Lembaga Adat Tana Samawa Kamutar Telu (LATS).

“Saya berharap kita jangan terpancing dengan isu isu yang tidak benar. Yang ditunjukkan oleh teman teman saat ini melalui unjuk rasa, itu tidak ada salahnya selama sesuai dengan prosedur yang ada. Saya pantau terus perkembangannya. Semua hal yang dituntut dan dipertanyakan semua telah berjalan sesuai dengan aturan”, tutup Bupati