(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sumbawa Barat, – Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat berada pada zona hijau. Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap rendahnya kepatuhan/implementasi standar pelayanan mengakibatkan berbagai jenis mal administrasi di instansi pelayanan publik, misalnya: ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi, kesewenang-wenangan secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik. Rendahnya kualitas pelayanan publik akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan terhambatnya pertumbuhan investasi, yang pada akhirnya kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun yang berpotensi mengarah pada apatisme publik.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP menerangkan bahwa tahapan penilaian telah dilaksanakan melalui tahapan persiapan dengan kegiatan permintaan produk layanan dan pendamppingan oleh pusat. Selanjutnya dilaksanakannya pengumpulan produk layanan yang telah dilakukan di bulan juni – oktober 2021. Tahapan selanjutnya yaitu pengolahan data dan finalisasi data, serta tahapan terakhir yaitu penyusunan laporan hasil kepatuhan dan pemberian predikat kepatuhan.

Suryaman juga menerangkan bahwa terdapat 3 predikat dalam penilaian tersebut, yaitu zona merah zona kuning dan zona hijau. Zona merah berarti nilai kepatuhan berada pada posisi rendah, zona kuning berarti kepatuhan berada pada posisi sedang, sedangkan zona hijau berada pada posisi kepatuhan tinggi. Sementara untuk variable penilaian yaitu terkait standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasaranan fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi-misi dan motto pelayanan, serta pelayanan terpadu. Penilaian tersebut dilakukan di 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 propinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota.

Dalam kategori Kabupaten terdapat sebanyak 217 produk layanan dan 416 Kabupaten. Dari 416 Kabupaten tersebut terdapat sebanyak 87 Kabupaten yang masuk dalam predikat zona merah, 226 Kabupaten dengan predikat zona kuning, dan 103 Kabupaten dengan predikat Zona Hijau. Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Zona hijau dengan nilai 88,38.