(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Dalam perayaan Peringatan Hari Koperasi ke 75 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Gerakan Koperasi (25/7)Bupati Sumbawa Barat berkomitmen mendukung penuh pertumbuhan koperasi di Kabupaten Sumbawa Barat. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati dihadapan sebanyak 300 pengurus koperasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Sumbawa Barat, dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Unsur Forkopimda, Dan sebanyak 100 Koperasi se Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam laporannya, Ketua Dekopimda Kabupaten Sumbawa Barat Drs.H.M.Thamsil menyampaikan bahwa, pelaksanaan musyawarah ini merupakan sebagai salah satu upaya mengenang sejarah bahwa koperasi merupakan suko guru Indonesia. Momentum inilah yang coba diwujudkan oleh dekopimda bahwa respon koperasi yang ada di KSB sangat membutuhkan perhatian. Ada seperti tidak ada. Dan musyawarah Ini baru yang pertama. Dengan harapan mudah mudahan dengan musyawarah dapat membangkitan semangat pengurus dan anggota

Dalam kesempatan tersebut M.Thamsil juga melaporkan tentang keaktifan koperasi. Sekarang ada sebanyak 395 koperasi yang ada, yang Aktif sebanyak 331 dan yang tidak aktif sebanyak 64. Salah satu indikator sehat atau tidaknya koperasi yaitu Rapat Akhir Tahunan (RAT). Saat ini ada sebanyak 111 yang sudah melaksanakan RAT dan itu belum mencapai separuhnya.
Disampaikan juga dalam kesempatan tersebut bahwa perkembangan zaman juga semakin menuntut agar koperasi bisa bersaing dengan dunia usaha. Oleh karenanya, perlu adanya pembaharuan koperasi modern, dan gerakan koperasi harus didukung oleh Dekopinda dan Pemda, menuju koperasi yang transparan, aiuntabel. Kita berharap koperasi terus diminati, dan terus adaftif, akomodatif bagi anggota, dan menjadi harapan motifasi dan momentum bangkit berasama, Ungkap M.Thamsil

Dalam kesempatan tersebut Bupati memberikan penghargaan kepada Koperasi yang sukses dan aktif melaksanakan RAT yaitu Koperasi Alang Anisa dan Koperasi Tirta Dharma. Dalam kesempatan tersebut dibacakan juga hasil rekomendasi Musyawarah Gerakan Koperasi.

Bupati Sumbawa Barat, DR.Ir.H.W.Musyafirin.,MM memberikan tanggapan kepada semua hasil rekomendasi yang telah dihasilkan dari musyawarah gerakan koperasi KSB. Bupati meminta kepada Dinas Perindagkop agar memformulsikan hasil musyawarah, mana sisi yang harus dilaksanakan, mana yang harus ditunda, mana yang tidak perlu. Berkaitan dengan Koperasi Unit Desa, Bupati berharap melalui musyawarah, KUD mampu bangkit dan tumbuh dan berkembang lagi. Perlu memang kita suport seperti lantai jemur, RMU. Oleh karenanya silahkan masing masing KUD buat proposal. Nanti kedepannya kita harapkan Misalnya harga gabah bisa teratasi, karena kita tidak bisa terlalu mengandalkan bulog, mereka tidak akan bisa nenyerap gabah kita kalau isi gudang tidk bergeser. Makanya Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar kebutuhan ASN sebanyak 33 ton per bulan dapat disalurkan melalui hasil gabah petani KSB. Peluang seperti ini harus dimanfaatkan oleh KUD seblum dilempar ke dunia usha.
Terkait dengan
Koperasi Berbasis Rukun Tetangga (KBRT), agar didata dulu yang masih aktif. Yang aktif yang akan kita bina dan bantu. Terkait dengan
Untuk Koperasi Serba Usaha dari sektor rill, saya minta agar di inisiasi koperasi Sekunder. Koperasi sekunder agar dapat mencoba untuk memfasilitasi, melakukan pembinaan dan memberikan bantuan. Terkait kredit macet yang ada di
Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Bupati menyampaikan seharusnya tidak macet, karena sudah ada sumbernya yang sudah pasti. Bendahara memiliki hak untuk melakukan pemotongan. Memang yang menjadi masalah adalah SK yang dijadikan jaminan ini yang di pergunakan dibeberapa tempat, sehingga dalam pembayaran terjadi permasalahan. Oleh karenanya Bupati mengingatkan kepada ASN agar kurangi dan tinggalkan cara cara seperti itu. Nanti akan kita komunikasikan dengan Bendahara Umum daerah untuk bisa mencarikan solusinya.
Terkait dengan Fasilitasi Koperasi yang konvensional menjadi koperasi syariah, Bupati meminta MES, Dekopimda, Dinas Perindagkop UMKM agar bisa fasilitasi menjadi syariah
“Silahkan koperasi masing masing buat apa yang menjadi kebutuhan. Kalau koperasi bergerak semua saya tidak tau KSB jadi apa nantinya”, Tutup Bupati