Hari ke dua kunjungan Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut,M.A.P bersama Bawaslu dan KPUD KSB bertempat di Kediaman Paslon Nomor Urut 4 Fud Syaifuddin yang saat itu didampingi oleh pasangannya Akheruddin, Selasa 29/10/2024 Pukul 09.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Sumbawa Barat didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Syarifuddin, dan perwakilan dari Kesbangpoldagri KSB. Mewakili KPUD KSB dalam kesempatan tersebut di hadiri oleh Aliatullah SH, dan dari Bawaslu KSB diwakili oleh Aswar Ardiansyah. Kunjungan hari kedua tersebut, telah menuntaskan jadwal pertemuan antara Pjs Bupati Sumbawa Barat dengan seluruh Pasangan Calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024.
Dalam kalimat pembukanya, dialog di kediaman Paslon Nomor urut 4 Fud Syaifuddin yang berpasangan dengan Akheruddin, Pjs Bupati Sumbawa Barat menyampaikan bahwa keberadaan dirinya selama 60 hari melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat yaitu menjadi alarm. Alarm yang artinya sebagai pengingat tentang netralitas ASN, dan pengingat bahwa KSB sebentar lagi akan masuk ke era pasca tambang. Dikatakannya bahwa saat ini dokument RPJM telnokratik, pada saat terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Definitiv periode berikutnya akan disesuaikan dengan Visi misi pasangan terpilih.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Julmansyah kepada Paslon Nomor urut 3 Ustad Nur yasin dan Sumardhan di kediamannya yaitu terkait dengan Netralitas ASN. ”Sekiranya Ustad ada masukan, arahan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada KSB tahun 2024 kami akan terima dan menjadi atensi kami dalam bekerja beberapa hari ke depan. Kami berupaya membangun komunikasi agar sedari dini kita bisa melakukan mitigasi terhadap gangguan selama proses Pilkada berlangsung. Jika ada pertanyaan, sekaligus harapan dapat disampaikan langsung hari ini kepada KPUD dan Bawaslu KSB.
Baik pasangan Fud Aher maupun Nur Ramdhan berharap agar Pilkada KSB tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. ASN harus dijaga agar tetap netral, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan terhadap masyarakat. Terkait dengan pencoblosan di Lokasi Khusus di Areal Tambang, kedua pasangan berharap agar dapat disiapkan sebaik mungkin, terutama berkaitan dengan pemilih, waktu pemilihan dan saksi dari pasangan calon, agar disiapkan regulasi dengan matang agar jangan sampai terjadi kesalahan yang memicu terjadinya konflik.