(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Di akhir masa tugas, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST mengucapkan terimakasih Atas nama Bupati dan dirinya selaku Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat periode 2016/2021 kepada seluruh element masyarakat yang hadir pada sidang paripurna DPRD ke 5 tahun 2021. Hal tersebut disampaikan pada saat selesai membacakan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan fraksi DPRD atas 8 Raperda usulah Pemerintah Daerah pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. “Saya dan Bupati Sumbawa Barat menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Sumbawa Barat yang telah menjadi mitra yang baik dalam mengawal proses pembangunan, kepada unsur Forkopimda dan para kepala SKPD atas dedikasinya dalam mensukseskan program kerja Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. Pada tanggal 17 februari nanti, saya bersama Bupati akan menjadi masyarakat biasa. Semoga pengabdian yang kita berikan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT, ungkap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nusirwan, SH, MH dan Wakspolres Sumbawa Barat Teuku Ardiansyah, SH yang sebentar lagi akan menyelesaikan tugasnya di Kabupaten Sumbawa Barat dan akan pindah ke tempat tugasnya yang baru. Wabup mengucapkan terimakasih atas sinergisitas yang telah dibangun selama ini, semoga ditempat yang baru nantinya dapat memberikan pengabdian yang terbaik, ungkap Wabup

Seperti diketahui, Dr.Ir.H.W.Musyafirin,MM dan Fud Syaifuddin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016/2021 tepat pada tanggal 17 februari lima tahun yang lalu oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H.M. Zainul Majdi MA Ballroom Hotel Lombok Raya. Itu artinya hari ini tanggal 16 Februari 2021 terakhir keduanya melaksanakan tugas. Sambil menunggu jadwal pasti pelantikan kembali Dr.Ir.H.W.Musyafirin,MM dan Fud Syaifuddin,ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat periode ke dua tahun 2021/2026, roda pemerintahan akan diserahkan kepada Pelaksana Harian Bupati Sumbawa Barat yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(prokopim/rilis16/2021)