(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat melaksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dan Apresiasi Panselda & Peserta Paralegal Justice Award Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Pukul 09.30 Wita bertempat di Ballrom Prime Park Hotel & Convention Lombok. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Prof. Widodo Eka Cahyana SH.,MHum, Pj Gubernur NTB, Anggota Forkomda Propinsi NTB, Kepala Kantor Kemenkumham Propinsi NTB, Bupati Walikota se Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam Laporan penyelenggaraan kegiatan kepala kantor Wilayah Kemeterian Hukum Wilayah Nusa Tenggara Barat Parlindungan SH,MH, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan persmian Desa lelurahan Hukum adalah desa atau Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan Swadaya memenuhi kriterian sebagai Desa Kelurahan sadar Hukum. Diawali dengan terbentuknya Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Desa Kekurahan yang diusulkan oleh Kecamatan untuk selanjutnya mendapat pembinaan terus menerus secara berkesinambungan dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh stakeholder terkait dengan unsur penilaian dimensi akses informasi, akses implementasi, akses keadilan, akses demokrasi regulasi sebagai dasar oengurusaln dasar desa sadar hukum. Tim Penilai terdiri dari Pemprop NTB, Kantor Kemenkumham NTB, Kepolisisan Daerah Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Badan Nasional Narkotika NTB yang menilaian dan menetapkan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat terdapat sebanyak sebanyak 5 Desa dan 4 Kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Gatas. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Prof. Widodo Eka Cahyana SH.,MHum. Penghargaan tersebut diberikan atas dasar upaya yang telah dilakukan oleh Bupati dalam membina dan mengukuhkan Desa/Kelurahan Binaan di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2024. Bersamaan dengan itu, Camat dan Kepala Desa/ Lurah yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat yang mendapatkan penghargaan yaitu Camat Taliwang Hermanto, Camat Poto tano Abdullah, Camat Brang Ene Suarman, dan Camat Maluk Muliadi. Sementara 5 Desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Desa mantun, Desa Matayang, Desa Senayan, Desa Sermong, Kelurahan Bugis.
Dalam kesempatan menyampaikan sambutannya, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Hasanuddin menyampaikan, Atas nama Pemerintah Pemprop NTB taas pencapaian kantor wuikyaha Hukum atas Komitmen dan usaha dalam membangun Desa sadr Hukum di NTB. Oenghargaan seluruh masyarakat dan perangkat desa yang telah bekerja keras dalam mewujuydkan desa sadr hukum. Tentunya ini bukan pekerjaan yang myudah karena kerjasama dan gotong royong semuan pihak. Kita semua berkomitm4en menjungjung tinggi nilkai kenadilan, nilai ketertban dan nilai kesejahteraan. Apapun yang kita laksanakan adalah impelementasi dari sila ke 5 Pancasila, Ungkapnya