Taliwang, 22 April 2021. Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W musyafirin, M.M., menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah Komplek Perkantoran KTC. kunjungnan Direktorat Wilayah V tersebut bermaksud untuk melakukan koordinasi dan audiensi terkait program pencegahan Korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). Aplikasi ini digagas untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Termasuk perbaikan sistem, regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. Penggunaan teknologi informasi dan peran serta stakeholders seperti media lokal, masyarakat, aparat penegak hukum serta Kementerian/Lembaga terkait di tingkat pusat dapat mendukung percepatan implementasi tata kelola ini.
Dalam Sambutannya Bupati KSB menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat sangat mendukung program MCP yang digagas KPK. Oleh karena itu bupati menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan dengan 8 area intervensi tersebut agar memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya. “Pahami apa yang dibutuhkan oleh program MCP ini, Jika ada hal yang belum dipahami agar ditanyakan, sehingga capaian MCP Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021 bisa lebih baik lagi’. Kata Bupati.
Ismail Hindersah (Koordinator Wilayah papua) yang menjadi narasumber mewakili KPK dalam pertemuan tersebut memaparkan bahwa ada delapan area yang menjadi intervensi program MCP yaitu 1) Perencanaan dan penganggaran APBD; 2) Pengadaan barang dan jasa; 3) Pelayan terpadu satu pintu; 4) Kapabilitas APIP; 5) Manajemen ASN; 6) Optimalisasi pajak daerah; 7) Manajemen aset daerah; 8) Tata kelola dana desa. Kedelapan area intervensi tersebut memiliki indikator-indikator tertentu dan mengharuskan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui Aplikasi MCP.
Usai sesi sambutan dan pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekda KSB, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraakt dan Desa, Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektur Inspektorat KSB, Bagian Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Prokopim/rilis47/IV/2021).