
TALIWANG- 7 September 2018. Bupati Sumbawa Barat mengajak masyarakat Korban Gempa Membangun Rumah yang Tahan gempa. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Central-Kediaman Bupati dihadiri oleh Forkopimda, Perwakilan dari Kementerian PUPR, Perwakilan dari Rekompak, Para Asisten, Kepala OPD, camat serta Para Agen PDPGR dari lima kecamatan yang terdampak Gempa.
Perwakilan dari Rekompak Bapak Wijang Wijonarko menjelaskan bahwa organisasi REKOMPAK dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk membantu kawasan atau suatu daerah pasca terjadinya bencana. “Rekompak dibentuk PU saat terjadi gempa dan Tsunami di Aceh. Rekompak bukan Lembaga Swadaya Masyarakat, BUkan juga agen penjual rumah. Rekompak adalah bagian dari kementerian PUPR” kata Wijang.
Lebih lanjut Wijang wijonarko menjelaskan bahwa saat ini Undang-Undang tentang Bangunan Gedung sudah terbit dan harus menjadi acuan setiap bangunan yang adan di Republik Indonesia. Salah satu syarat yang dijelaskan dalam Undang-undang tersebut adalah Sebuah bangunan diizinkan untuk dibangun jika sudah memiliki kriteria aman terhadap bencana, termasuk bencana gempa.
Oleh karena itu Kementerian PUPR menawarkan teknik pembangunan rumah RISA (Rumah instant sederhana sehat). Membangun risa sangat mudah, cukup dengan menggunakan Baut dan Panel yang sudah disediakan. teknik membangunnya bisa dipelajari oleh siapa saja dalam waktu singkat. RISA sudah lulus uji untuk menghadapi bencana gempa dilaboratirium dan bencana yang terjadi di alam. RISA juga bisa menjadi peluang bisnis baru bagi masyarakat yang ingin mengembangkannya secara profesional.
Namun, lanjut Wijang, keputusan tetap pada masyarakat, boleh menggunakan RISA, boleh juga menggunakan teknik konvensional namun harus memenuhi syarat tahan gempa seperti yang disyaratkan dalam Undang-undang Bangunan Gedung.
Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin M.M. dalam kesempatan tersebut juga menegaskan kepada Kementerian PUPR agar tetap memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih teknik membangunnya. dan jangan lupa untuk memberikan perhatian juga untuk korban gempa dengan kriteria kerusakan rumah rusak sedang dan rusak ringan. “Mereka juga jumlahnya banyak karena khawatir kondisi rumahnya yang sewaktu-waktu bisa roboh dan mengancam keselamatan.” kata bupati. (Bagian Humas dan Protokol)