(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Bupati sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin, M.M. memberikan arahan pada acara Forum Yasinan di Kediamannya Kamis malam (4 April 2018). Dalam arahannya Bupati menyampaikan arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN-RI) Bambang Brodjonegoro pada saat membuka acara Musrembang Provinsi NTB di Mataram. Beliau mengatakan bahwa saat ini tumpuan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat adalah Sektor Tambang, terutama tambang yang dikelola oleh PT. AMNT. Meskipun demikian, kita jangan bertumpu pada sektor pertambangan,  harus ada diversifikasi jenis usaha. Artinya bahwa Daerah harus bisa membangun industri olahan yg bukan saja di sektor pertambangan, Tapi dibidang lainnya juga. Kita jangan berhenti pada mindset yang hanya fokus pada produksi tanpa memikirkan bagaimana hasil produksi tersebut diolah menjadi barang yang siap pakai. “Jadi harus ada pengolahan dan diversifikasi usaha.” kata bupati.

terdapat tiga potensi besar yang harus dikebangkan di NTB yaitu 1) Pertambangan dan industri turunannya, seperti pengolahan pemurnian tembaga dan pengolahan residu dari smelter. 2) Peternakan atau pertanian dalam arti luas. Jangan selesai hanya sampai tahap produksi tapi harus sampai pada pengolahan. Umpamanya kita produksi beras dengan menggunakan pupuk organik, maka nilai jualnya akan berbeda dengan produksi beras dengan menggunakan pupuk kimia, dengan menggunakan pupuk organik maka hasil produksi bisa di export sampai Italia. contoh lainnya adalah pengelolaan Sampah, yaitu dengan memberdayakan bank sampah, karena sampah akan bernilai ekonomi jika sudah diolah. 3) Sektor Pariwisata. Pengelolaan pariwisata yang baik dan terintegrasi akan mendongkrak ekonomi masyarakat. “Ketiga potensi ini, semuanya ada di KSB dan ini merupakan tantangan kita sebagai ASN terutama para kepala dinasi untuk memulai dan merubah mind set dari hanya memproduksi menjadi pengolahan dan pengelolaan.” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati juga menginformasikan bahwa pada tanggal 12 dan 13 April mendatang akan diselenggarakan bakti sosial operasi katarak yang melibatkankan tenaga ahli dari Rumah Sakit Metromedika Mataram. “Untuk itu melalui forum ini saya mengajak saudara-saudara untuk menyampaikan berita ini kepada tetangga, saudara dan keluarga, barangkali ada anggota keluarganya yang harus dioperasi maka bisa didaftarkan segera.” kata bupati.

Diakhir arahannya Bupati mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum. Perbedaan pilihan jangan dijadikan alasan untuk perpecahan dan memutuskan tali silaturahmi karena perbedaan sengaja dibuat untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. “Mari sikapi perbedaan ini dengan biasa saja, tetap jalin silaturahmi dan jangan lupa pada tanggal 17 April 2019 untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih.” kata bupati.

Sesi tanya jawab dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST. Kesempatan tersebut digunakan Wakil Bupati untuk mengevaluasi semua kecamatan terkait progress penanganan rehab Rekon pasca Gempa. Semua camat diminta untuk melaporkan progress penanganan rehab rekon yang secara umum terdiri dari Berapa Jumlah Rumah Rusak Berat, Rusak Ringan, Rusak Sedang yang ditangani kemudian sudah sejauh mana penanganannya serta apa saja kendala yang dihadapi. Laporan tersebut harus segera disampaikan kepada Bupati pada hari Senin, 8 April 2019. “Percepatan penanganan rehab rekon pasca gempa harus terus dilaksanakan mengingat ada jangka waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan penanganan gempa yaitu sampai tanggal 12 April 2019.” kata Wabup.

Hadir dalam Forum yasinan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Para Asisten, Staf ahli, Kepala Badan. Hadir Juga tamu dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama tim peneliti dari Universitas Mataram yang sengaja datang ke KSB untuk  melakukan studi tentang apa saja yang bisa dibangun dan biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan Danau lebo Taliwang. (Humas & Protokol/Rilis 79/2019)