(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Mataram, – Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB Kamis (12/04/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengambil tema UMKM tangguh, Ekonomi Tumbuh. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur NTB H. Zulkiflimansah ,para Narasumber (Pejabat dari Kementerian Parekraf RI, Auditor utama Kemendagri, KPK, Kepala Perwakilan BPKP NTB) serta Bupati/Wali Kota se-Nusa Tenggara Barat.

Dalam pertemuan tersebut lebih detail membahas tentang bagaimana membangun bsinergi dalam pengawasan penggunaan produk dalam Negeri dan produk Usaha mikro dan Koperasi dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pertumbuhan Ekonomi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kesempatan memberikan sambutan, Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkiflimansyah menyampaikan bahwa, perlu adanya komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam mengakomodir produk local yang dihasilkan oleh UMKM untuk dapat di berdayakan dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah. Gubernur mengambil contoh, bahwa ketika covid-19 melanda, pemerintah daerah berupaya untuk memenuhi kebutuhan warga melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan membeli produk local yang kemudian disalur ke warga. Produk lokal tersebut misalnya masker, handsanitizer, kebutuhan pangan, dan lain-lainnya. Semua itu, masa kita masyarakat NTB tidak bisa membuat sendiri, ungkap Gubernur.

Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB mengajak semua Bupati/Wali Kota Se-NTB agar mendukung produk lokal dapat diserap melalui APBD yang minimal 40 % dari total belanja barang dan jasa Pemerintah Daerah harus dapat mengakomodir produk lokal. Demikian pula pada kesempatan tersebut, Gubernur berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir untuk dapat mendukung dan dapat memberikan dukungan melalui aturan hokum yang berlaku agar produk lokal dapat bersaing dan terakomodir dalam belanja daerah.