BUPATI SALURKAN DANA 650 JUTA UNTUK BERDAYAKAN EKONOMI KELOMPOK TBA,
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM berkesempatan membuka acara Pembekalan Dai/Pendamping TBA. Kegiatan tersebut berlangsung di Hanipati Resto pada hari Selasa 11/07/2023. Dalam kesempatan tersebut hadir bersama Bupati Ketua PKK yang sekaligus Pembina TBA Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Dinas Dikes Hj. Erna Idawati, SE. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Sumbawa Barat tersebut diikuti oleh sebanyak 100 orang yang terdiri dari para Trainer dan Fasilitator TBA, Fasilitator MES, Ketua TBA se Kabupaten Sumbawa Barat, para istri Kepala Desa, dan Kepala Desa.
Dalam kesempatan menyampaikan laporan, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Barat Ustad H. M. Jafar Yusuf, S. Sos menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program dari Baznas KSB yang disebut dengan dakwah Advokasi. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan pembekalan bagi para Dai/Pendamping TBA dan MES agar dapat mensukseskan KSB Bebas Riba. Beberapa bentuk kegiatannya yaitu pembekalan, pengajian umum di semua kecamatan, dan pemasangan baliho spanduk kampanye perang melawan riba. Ustad Jafar Yusuf menambahkan bahwa, ini semua adalah bentuk gerakan untuk tegakkan dakwah untuk mewujudkan negeri Darusslam, baldatun toyyinatun warabbhun ghafur.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin., MM menyampaikan bahwa hal yang harus dilakukan utama adalah menyatukan pola pikir, menyatukan tindakan dalam rangka menuju Kabupaten Sumbawa Barat bebas riba. Bupati menyebutkan bahwa memang tugas ini gampang diucapkan tapi sangat sulit untuk diterapkan. Dalam kenyataannya bahwa dampak riba ini lebih cepat dari pada pencegahan. Misalnya kalau kita lihat Fenomena ibu – ibu yang meminjam uang ke rentenir atau disebut dengan bank rontok, itu sampai ada yang cerai gara – gara tidak bisa memayar hutang. Oleh karenanya penting bagaimana caranya agar melalui kelompok kelompok kita siapkan dai dai dan kita kasi tugas mendampingi kelompok – kelompok yang sudah dibentuk.
“InsyaAllah saya akan berikan 650 juta untuk kelompok TBA. Masing – masing kelompok mendapatkan 10 juta. Silahkan nanti kelompok TBA mengelolanya. Nanti Baznas harus dampingi, dan para anggota TBA harus membuat rekening syariah. Diberi juga bekal kepada para anggota TBA nantinya agar jangan sampai berpikir bahwa konvensional lebih baik dari syariah, pasti ini tidak jalan nantinya. Kalau pola pikir kita sudah kita benahi terkait bahaya riba. Kalau hidup kita berkah.
Dalam kesempatan penyampaian materi, dalam kesempatan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan materi tentang advokasi dakwah anti riba, selanjutnya ketua MUI KSB Dr TGH Burhanuddin, S.Sos menyampaikan materi Hukum Riba Menurut Al Quran dan Hadist, dan materi yang disampaikan oleh PD. MES Kabupaten Sumbawa Barat, Roy Marhandra, SE., M. Sos tentang Aplikasi dan Tindak Lanjut Kader TBA Anti Riba.