Baznas Kabupaten Sumbawa Barat, kembali mendistribusikan hak hak Fakir Msikin yang ada di kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Bank NTB Syariah Cabang Taliwang, KCP Bugis dan KCP Maluk. Adapun jumlah orang yang mendapatkan haknya tersebut yaitu sejumlah 1.247 orang. Dalam keterangannya, Ustad H.M.Jafar Yusuf, S.Sos bahwa pendistribusian tersebut adalah tahap ke III periode tahun 2024. Mekanismenya yaitu setiap orang kami tranfer dari Rekning Induk FM. 3,32 sejumlah Rp. 400.000, sehingga total dana yang di transfer ke masing – masing fakir miskin yaitu Rp. 498.800.000, Ungkap Ustad Jafar
Dalam kesempatan tersebut dirinya menambahkan bahwa, dari semula yang berdasarkan MoU serah Terima Program FM., 3,32 dari Bupati Kabupaten Sumbawa Barat kepada Ketua BAZNAS KSB tahun 2018 ada penurunsn data kemiskinan.
“ Data awal yaitu 1.486 orang, hingga sekarang 1.247 orang. Jadi penurunan cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, kematian, kedua mutasi/pindah – pulang ke kampung asal, dan yang ketiga, perubahan status sosial ekonomi keluarga. Contoh, anak yang selama kerja di Korea, Arab Saudi, pulang kampung membangun usaha. Buka rumah kost, kios atau usaha lain. Sehingga anaknya tidak mengijinkan orang tuanya menerima dana fakir miskin sebab status ekonomi mereka sudah cukup baik”Ungkap Ustad Jafar.
Proses pendistribusian berjalan dengan lancer, dipandu oleh petugas Bank dan Staf dari Baznas kabupaten Sumbawa Barat