(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sumbawa Barat, – Rabu (29/06), Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. menerima kunjungan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima. Rombongan diterima di ruang kerja Bupati Sumbawa Barat di Graha Fitrah Kompleks KTC.

Kegiatan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mempelajari bagaimana penerapan Zakat, Infaq, Shodaqah yang diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Selain Baznas Kota Bima, dalam kesempatan tersebut hadir pula pengurus Baznas Kabupaten Sumbawa Barat beserta jajaran pengurus turut mendampingi kehadiran dari jajaran pengurus Baznas Kota Bima tersebut. Dalam sambutan pengantarnya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa Barat, M .Jafar Yusuf, S.Sos. menyampaikan bahwa kunjungan rekan-rekan Baznas Kota Bima bermaksud untuk datang mempelajari bagaimana penerapan Perbup No. 5 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Penarikan dan Pengumpulan ZIS Pada Muzakki di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami memberi dan tukar menukar informasi. Saling menguatkan satu sama lain, saling menambah energi bathin. Keberadaan Perbup nomor 5 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Penarikan dan Pengumpulan ZIS Pada Muzakki di Kabupaten Sumbawa Barat. Mungkin pemasukan kita tidak jauh-jauh beda dengan Kota Bima, tetapi pola penarikan yang diberikan kepada para Kontraktor, penarikan melalui TPP, Tokin dan lain-lain yang diterapkan di KSB, menjadi menarik untuk dipelajari, Ungkap Ustad Jafar.

Sementara itu, ketua rombongan Baznas Kota Bima H. Nurdin menyampaikan bahwa maksud kedatangan untuk mempelajari Perbup nomor 05 tahun 2020 sekaligus bertukar informasi terkait dengan aktifitas Baznas Kota Bima berikut seperti apa pendapatannya per tahun.
“Pemasukan Baznas Kota Bima beda-beda tipis, untuk zakatnya bisa mencapai 240 juta per bulan. Sementara yang belum kami terapkan dan perlu kami datang pelajari adalah terkait dengan aturan pungutan sertifikasi, dan Tukin (Tunjangan Kinerja). Hal ini tentu memerlukan kebijakan dari pimpinan daerah. Ini akan kami sampaikan ke pak Wali Kota. Untuk tunjangan kinerja di kami setahunnya sampai 78 Milyar. Jadi kalau 2,5 persen sebesar 1,9 Milyar. Pak Walikota kami cukup respon, tinggal penerapan perangkat yang dibawah ini belum dapat tersambung. insyaAllah akan kami adopsi dan akan kami bawa ke Kota Bima.” Terang H. Nurdin.

Diakhir penyampainnya H. Nurdin memperkenalkan anggota yang turut dalam rombongan tersebut, yaitu Wakil ketua 1 H. M. Anwar Efendi, S.H., Wakil ketua 2 Purnawirawan Lukman, S.H., M.H., Wakil Ketua 4 Mustakim, S.H., M.H.

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dalam kesempatan memberikan sambutan, bercerita panjang lebar terkait bagaiman perjalanan Baznas KSB hingga hari ini cukup memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat KSB.

“Alhamdulillan kita sudah bisa mensejajarkan diri dengan Kabupaten/Kota lain yang ada di NTB. Terimaksih kepada Bapak-bapak Baznas Kota Bima, tidak segan belajar. Baznas KSB ini awalnya panjang. Sampai kita menguatkan kepada masyarakat bagaimana Khalifah umar memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Komitmen sebagai pengurus baznas sangat dibutuhkan, keikhkasan, kejujuran, kemauan keras itu yang mempengaruhi kebijakan. Kalau ada kemauan pasti ada dukungan full oleh kebijakan. Pimpinan memang kelihatan pasif, karena mungkin banyak memikirkan yang lain. Cari Cara bagaimana pimpinan tertarik. Yakinkan ke pimpinan bagaimana dari hilir ada kemanfaatannya, apa yang kita pikirkan tidak cukup dinarasikan tapi harus dilakukan dan ditunujkkan”, Jelas Bupati.

Bupati juga menjelaskan dalam kesempatan tersebut tengtang data basis kemisinan yang sangat ekstrim yang ada di KSB yaitu sebanyak 1.586 Kepala keluarga. Mereka yang benar benar mengaku bahwa mereka benar-benar miskin. Setiap desa mendeklarasikan bahwa saya ini miskin. Dengan data itulah alhamdulillah tidak ada lagi komplain Raskin. Jadi perangkat satu satunya yang ada yang bisa menyalurkan bantuan yaitu Baznas. Disalurkan melalui rekening masing-masing yang dibuat dipandu oleh Baznas. Rekening tersebut boleh diisi oleh siapa saja. Ketua Baznas memerintahkan kepada Bank rekanan untuk mendistribusikan ke penyandang kemiskinan. Baznas telah melakukan perlindungan sosial masyarakat atas nama pemerintah, Ungkap Bupati.