Tim Bappenas RI turun langsung ke lapangan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah OGP Lokal Kabupaten Sumbawa Barat, kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis 27/07/2023. Tim turun ke salah satu Posyandu Gotong Royong yang berada di Desa Kalimantong untuk memastikan apakah layanan yang tertuang dalam komitmen berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setelah melakukan kunujungan lapangan, Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musafirin.,MM menerima tim di ruang sidang Graha Fitah Kantor Bupati Sumbawa Barat pada Pukul 10.00 Wita. Tim yang datang Bappenas yaitu Direktur enAparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Priyanto Rahmatullah. Dalam kesempatan tersebut hadir jajaran Dinas.
Bupati Sumbawa Barat dalam kesempatan menyampaikan sambutan, terlebih dahulu memperkenalkan jajaran Dinas yang hadir yang bersentuhan langsung dengan 6 Komitmen Flatform OGP. Bupati selanjutnya memaparkan terkait dengan 6 komitmen dalam flatform ogp tersebut. Bupati menjelaskan tentang Penguatan Kebijakan Aksi Kolabarasi, Kemitraan dan Kerjasama antara Pemerintah, Masyarakat Sipil, Sektor Swasta dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), upaya Mewujudkan Posyandu Gotong Royong sebagai Pusat Pelayanan, Pemberdayaan dan Pembangunan pada Tingkat Komunitas, upaya mewujudkan KSB satu data yang partisipatif, berkualitas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi semua pihak (inklusif), penguatan Forum Yasinan sebagai media konsultasi, evaluasi, pengaduan, Dan penyelesaian masalah bersama, Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan, Penyandang PMKS dan Kelompok Rentan Lainnya Berbasis Gotong Royong, dan penataan organisasi perangkat daerah menuju pemerintahan yang akuntabel dan melayani.
Dalam penjelasan Bupati menkankan bahwa instrument penting dalam mewujudkan semua aksi tersebut yaitu Peraturan Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) dalam membangun kerja partisipatif, dan kolaboratif. Bupati menerangkan bahwa selama ini gotong royong hanya dikenal sebagai nilai saja tanpa ada aksi, sehingga Perda PDPGR memberikan ruang besar dalam implementasi Gotong royong ditengah masyarakat.
Sementara itu, Priyanto Rahmatullah selaku perwakilan dari Bappenas RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemda KSB. Ia Melihat bahwa Kabupaten Sumbawa Barat mempunyai wawasan kedepan, dan semoga apa yang dilakukan sekarang ini dapat menjadi best praktice yang bisa di reflikasi ke Daerah lain. “Ternyata KSB mampu mengembangkan inovasi yang bisa menjadi kegiatan menarik di ajang OGP global nantinya. KSB sudah bisa mengemas Yasinan tidak hanya kegiatan keagamaan tetapi juga bisa menjadi forum pengaduan. Dan ini perlu kita jaga keberlanjutannya”, Ungkap Priyanto