Sumbawa Barat, – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah,ST.,M.Si. menekanakan pentingnya absensi di masing-masing SKPD. Hal tersebut disampaikan Sekda pada saat Upacara Bendera hari Senin 27/09/2021, pagi bertempat di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat.
Sekda dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa kontrol kehadiran yang saat ini berjalan melalui absensi sidik jari di masing-masing SKPD dinilai perlu ada pembaharuan. Seperti saat ini yang sedang berlangsung yaitu Sistem Informasi Absensi Online (SIAO) yang diterapkan bagi seluruh ASN lingkup Pemkab. Sumbawa Barat dinilai sebagai sebuah terobosan baru dimana system control kehadiran yang dulunya berada di masing-masing SKPD sekarang menjadi terpusat di Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat. SIAO nantinya juga akan berlaku bagi seluruh PTT lingkup Pemkab. Sumbawa Barat. Hal ini penting untuk segera dilakukan karena akan mempermudah kontrol kedisiplinan bagi seluruh ASN dan PTT yang ada di lingkup Pemkab. Sumbawa Barat.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan kepada para pimpinan OPD agar rutin mengontrol bawahannya terkait dengan disiplin kehadiran pegawai. Disampaikan sekda bahwa, setelah pertama kali mengikuti rapat bersama dengan komisi disiplin, ternyata banyak pegawai yang ketidakhadirannya tercatat 50 hari selama setahun. “Setelah saya mengkuti rapat dengan komisi disiplin, ternyata ada pegawai yang tidak hadiri sebanyak 50 hari dalam setahun. Setelah di kroscek ke OPD terkait, laporannya bahwa Kasubbag Kepegawaian tidak mengingatkan. Ketidakhadiran mereka juga karena atasan tidak mengontrol dengan baik kehadiran bahwahannya. Oleh karenya, saya mengingatkan kepada para atasan baik itu Eselon dua, Eselon tiga dan Eselon empat, agar melakukan pengawasan secara berjenjang kepada bawahannya, memberikan peringatan agar tetap disiplin dalam kehadirannya”, ungkap Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar dapat meningkatkan sensitifitas, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan masyarakat. Para ASN harus peka terhadap kondisi didalam kantornya jika dikantornya tidak bersih, tidak teratur dan lain-lain. Demikian juga di dalam masyarakat, jika melihat ada yang tidak bersih, kondisi lingkungan yang kotor harus segera mengambil tindakan, tidak boleh ditonton saja. Para ASN harus bisa menunjukkan sensitifitasnya baik dilingkungan kantor maupun dilingkungan masyarakat, tutup Sekda.
(Prokopim/rilis102/IX/2021)