Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terjebak politik, membuat, menyebarkan dan percaya informasi bohong atau hoax. Demikian disampaikan Bupati Sumbawa Bart, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dalam pidatonya pada Upacara Syukur ke-IV di lapangan Graha Fitrah, Senin pagi (22/04/19). Upacara yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-23 Tahun 2019 dihadiri pula Wakil Bupati, anggota Forkopimda KSB yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua PN Sumbawa.
Dikatakan Bupati, Pemilu serentak tahun 2019 telah berjalan lancar, aman dan damai di seluruh Indonesia termasuk di KSB. Saat ini KPU masih melaksanakan rekpitulasi hasil Pemilu sampai 22 Mei mendatang. Siapapun yang menang yang ditetapkan KPU nantinya harus dihormati. Jangan sampai ada ASN yang terjebak dan ikut-ikutan aksi anarkisme, people power atau gerakan inkonstitusional lainnya.
ASN juga jangan sampai membuat, menyebarkan dan mempercayai hoax. Untuk diketahui bahwa Indek Pembangunan Manusia KSB merupakan yang tertinggi antara delapan kabupaten di NTB atau sejajar dengan Kota Bima dan Kota Mataram. Namun jika ASN terjebak dengan hoax, tidak mampu mengelola informasi dengan baik, maka tidak sejalan dengan IPM KSB yang mencapai 70,08 point tersebut. ASN harus mengajak keluarga dan masyarakat untuk menangkal berita hoax. ‘’Waktu terus bergulir, mari kita fokus pada pekerjaan kita, apalagi sebentar lagi bulan puasa, jangan sampai pekerjaan diundur dan menumpuk di triwulan selanjutnya, terutama bagaimana kita mempercepat rehab rekon rumah korban gempa agar masyarakat bisa tidur, berbuka dan sahur di rumahnya masing-masing,” imbuh Bupati.
Bupati juga menambahkan, ada kabar gembira di upacara yang juga dirangkai dengan peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April. Kabar itu adalah datang dari hasil pemilihan anggota legislatif atau DPRD KSB, dimana berdasarkan hasil penghitungan sementara, akan ada dua calon anggota legislatif yang akan duduk di DPRD KSB. Hal tersebut menjadi bukti bahwa wanita bisa berkiprah di dunia politik dan mensejajarkan diri dengan kaum pria.(Humas & Protokol/Rilis 94/IV/2019)