TALIWANG-Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T menginspekturi upacara peringatan Hari Pramuka ke-57 tahun 2018 di Bumi Perkemahan Lapangan Desa Sermong, Kecamatan Taliwang, Selasa (14/08/2018).
Selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka KSB, Wabup membacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, SH, M.Si. Hadir pada peringatan Hari Pramuka ke-57 Tahun 2018 ini, Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Czi. Eddy Oswaronto, S.T, Asisten I Setda KSB, Drs. Mukhlis, M.Si, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Kepala Sekolah SD dan SMP sederajat.
Selain membaca sambutan Ketua Kwarnas, Wabup juga dalam arahannya meminta kepada Kepala Sekolah untuk menyetor iuran anggota Pramuka. Dimana sebelumnya, telah dilayangkan surat edaran terkait iuran setiap anggota senilai Rp. 2.000,-. Iuran dari sekolah harus disetorkan ke Kecamatan. Iuran ini diwajibkan karena kegiatan pramuka merupakan kegiatan fisik yang membutuhkan anggaran. ‘’Saya ingatkan agar Kepala Sekolah segera menyetor iuran anggotanya,” kata Wabup.
Dasar penarikan iuran bagi anggota Pramuka ini adalah Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 tahun 2014 tentang Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga Gerakan Pramuka terkait sumber dana kegiatan Pramuka dari uang iuran peserta didik yang sudah disepakati Rp. 2.000/peserta didik.
Usai upacara, Wabup menyerahkan sertifikat kepada Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Brang Ene. Kemudian membuka secara simbolis lomba memanah anggota Pramuka. Pembukaan lomba memanah ditandai dengan dipanahnya target panahan oleh Wabup. Lomba memanah bagi anggota Pramuka tersebut dilaksanakan di Kwartir Ranting Brang Ene.(Bagian Humas & Protokol)