Taliwang – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., didampingi Sekda drh. Hairul, M.M., dan Kepala BKPSDM, Agusman, S.Pt., memimpin rapat penyusunan kebutuhan ASN 2026 di Ruang Rapat Gili Kenawa Sekretariat Daerah, Senin (30/3/2026). Rapat ini menindaklanjuti edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI terkait pengusulan kebutuhan ASN 2026 yang batas waktunya hingga 31 Maret 2026.
Mengingat batas waktu tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk merampungkan detail analisis jabatan pada hari yang sama. Bupati menegaskan bahwa analisis jabatan harus berbasis pada kebutuhan riil instansi agar tidak terjadi kekosongan pada pengisian jabatan, terutama untuk jabatan struktural yang hingga saat ini hanya dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil. Dalam pengusulan ini, Pemerintah Daerah menghitung jumlah pengadaan dengan mengakomodasi total ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan.
Dari target 450 formasi yang direncanakan, telah masuk usulan 414 formasi, terdiri dari 41 formasi guru serta 373 formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Data ini masih akan disesuaikan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD, mengingat masih ada formasi tambahan yang sedang dalam tahap usulan di instansi pembina.
Terkait tenaga guru Kategori 1 (K1) yang terkendala jam mengajar dan sertifikasi, Bupati meminta agar mereka diberdayakan untuk mengisi pos yang kosong, seperti pembantu bendahara atau petugas perpustakaan, melalui Surat Keputusan penugasan yang jelas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, M.M., memaparkan bahwa posisi belanja modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat saat ini berada di angka 40,68 persen. Berdasarkan regulasi Kementerian PANRB, pengusulan ASN tahun ini menerapkan prinsip zero growth, di mana usulan difokuskan pada jumlah pegawai yang pensiun. Penambahan formasi tetap dimungkinkan untuk tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis penunjang pembangunan nasional, sejauh menyesuaikan kemampuan APBN dan APBD. Terkait hal tersebut, Sekda mengingatkan OPD agar lebih selektif dan tidak mengusulkan kembali jabatan yang sudah mampu diakomodasi oleh tenaga PPPK, guna menghindari tumpang tindih fungsi di lapangan.
Melalui pengadaan ASN 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimis tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam menyerap angkatan kerja di Kabupaten Sumbawa Barat.