Sumbawa Barat, 18 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Acara seremonial yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Gedung Graha Praja Lantai III pada Kamis sore, pukul 15.00 WITA.

Sebanyak 268 individu yang lolos seleksi dan kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, hadir untuk menerima SK pengangkatan mereka. Turut hadir dalam acara penting ini Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah, drh. Hairul, M.M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Mulyadi, M.Si., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Drs. Mulyadi, M.Si., menyampaikan bahwa dari total 270 pendaftar PPPK paruh waktu, 268 di antaranya dinyatakan lolos dan dikukuhkan pada kesempatan tersebut. “Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2025,” jelas Drs. Mulyadi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menekankan bahwa apa yang dihasilkan hari ini bukanlah semata rezeki pribadi, melainkan juga rezeki keluarga yang didapatkan melalui doa-doa orang terdekat. PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi pegawai yang berfikir dan berprilaku positif sehingga dapat menjadi solusi dalam instansi tempat mereka ditempatkan. Bupati Amar Nurmansyah juga menambahkan bahwa peran seseorang dalam organisasi ditentukan oleh diri sendiri. “Ketika kita mau mengambil peran, pasti kita bisa mendapatkannya. Kita harus berpikir bahwa kita ingin memberi perubahan yang lebih baik ke organisasi kita,”
Bupati juga memberikan penekanan penting kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menyetujui pinjaman yang bersifat konsumtif bagi para PPPK. “Ini harus saya tekankan, kecuali dia benar-benar strategis kebutuhannya,” tegas H. Amar Nurmansyah, mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan prioritas pembangunan.
Pengukuhan 268 PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan solusi bagi tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.