Taliwang, 14 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat untuk kepentingan pembangunan lembaga pemasyarakatan (LAPAS) di Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan pada Jumat siang di Gedung Graha Fitrah Kabupaten Sumbawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., selaku pihak yang menyerahkan hibah, serta Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, A.Md.IP., S.H., M.Si., sebagai penerima hibah mewakili Kemenkumham.
Objek hibah berupa sebidang tanah di Desa Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, dengan luas ±13.491 meter persegi. Lahan tersebut diserahkan untuk kepentingan pembangunan fasilitas pemasyarakatan, yang diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan peta situasi lahan yang menunjukkan batas dan lokasi strategis area hibah.
Dengan terlaksananya penyerahan hibah tanah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung kebutuhan kelembagaan pemasyarakatan di daerah.