Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan perekonomian yang sehat, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Setelah sebelumnya dilakukannya peluncuran Koperasi Syariah berbasis Kelompok Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA) pada Hari Koperasi Nasional ke-78, oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., pada hari itu resmi terbentuknya delapan koperasi syariah di setiap kecamatan, yang dirancang untuk mendukung program Kartu Sumbawa Barat Maju bidang layanan UMKM.
Koperasi Syariah TBA hadir dengan konsep pembiayaan tanpa bunga dan pengelolaan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Keberadaannya diharapkan menjadi solusi riil untuk memerangi praktik rentenir atau yang dikenal masyarakat sebagai “bank rontok”, yang selama ini menjerat pelaku usaha kecil di Kabupaten Sumbawa Barat. Melalui koperasi ini, pemerintah daerah memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan yang halal dan berkelanjutan.
Bupati Sumbawa Barat menegaskan pentingnya peran pengurus koperasi untuk segera bergerak. “Silakan para pengurus koperasi segera mencari sasaran yang akan mendapat bantuan. Koperasi berbasis syariah ini bisa diakses oleh semua masyarakat,” ujar Bupati Amar Nurmansyah. Pesan ini menjadi dorongan agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga cepat menjalankan misi sosial-ekonomi yang diembannya.
Komitmen pemerintah tidak berhenti pada tahap peluncuran. Pada upacara syukur bulan September 2025, Senin, 28 September, Bupati Sumbawa Barat menyerahkan bantuan dana segar kepada delapan koperasi syariah TBA. Dukungan tersebut diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan di tiap kecamatan: Rp800 juta untuk Kecamatan Taliwang, Rp500 juta untuk Kecamatan Seteluk, Rp450 juta untuk Kecamatan Brang Rea, Rp400 juta untuk Kecamatan Poto Tano, Rp350 juta untuk Kecamatan Sekongkang, Rp300 juta untuk Kecamatan Brang Ene, Rp250 juta untuk Kecamatan Maluk, dan Rp200 juta untuk Kecamatan Jereweh. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan koperasi memiliki modal awal yang cukup untuk menjalankan aktivitas usaha dan layanan pembiayaan.
Selain dukungan dana, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM) juga telah melaksanakan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi syariah TBA. Pelatihan ini dirancang agar para pengelola memahami prinsip operasional koperasi berbasis syariah, mulai dari manajemen keuangan, tata kelola usaha, hingga pemahaman mendalam tentang akad-akad syariah yang akan diterapkan dalam setiap transaksi. Dengan demikian, koperasi ini tidak hanya menjadi wadah pembiayaan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat mengenai praktik ekonomi yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Apa yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., melalui penguatan koperasi syariah TBA, merupakan bentuk ikhtiar kuat dalam memerdekakan masyarakat dari jeratan rentenir dan segala praktik riba yang merusak sendi-sendi kehidupan ekonomi. Program ini selaras dengan visi besar Kartu Sumbawa Barat Maju, khususnya pada layanan UMKM, yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemandirian pelaku usaha kecil.
Dengan hadirnya Koperasi Syariah TBA, diharapkan lahir ekosistem ekonomi daerah yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih aman dan sesuai syariah untuk mengembangkan usaha tanpa harus terjerumus pada pinjaman berbunga tinggi. Upaya ini bukan hanya tentang pemberdayaan ekonomi, tetapi juga tentang membangun peradaban masyarakat yang kokoh dalam keimanan dan kemandirian.