Taliwang – Bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat menerima kunjungan dari kanwil Kemenkumham provinsi NTB. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi terkait langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan dan perlindungan hak-hak kekayaan intelektual di wilayah kabupaten Sumbawa Barat, Selasa 15/04/2025, Pkl. 10.00 Wita bertempat di ruang pertemuan Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat. Tim diterima secara langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah ST, M.Si dan wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanifah SPT MMInov.
Dalam kata sambutannya Bupati menyampaikan bahwa, Hampir setiap tahun dikunjungi olah Kanwil Kemenkumham NTB, baik itu dalam rangka menyampaikan misi pendataan hak kekayaan intelektual baik itu benda maupun non benda. Terkait hal tersebut Bupati menyampaikan bahwa, di KSB sempat dilaksanakannya pameran, dan pada saat itu banyak barang barang peninggalan dipajang. Ada yang kebendaan ada juga yang non benda.
” Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini kita dapat lebih mengenal dan melakukan identifikasi keberadaan hak-hak kekayaan intelektual kita. Ini perlu kita gali karena masyarakat kita kadang tidak tahu. Kita gali di semua aspek, dan ada juga kemajuan teknologi. Inovasi identik dengan aplikasi. Ada indikator ada tahapan yang harus dijalani. Jangan sampai kayak batik misalnya, atau reog ponorogo di klaim oleh bangsa lain. Ini kita lakukan sebagai bagian dari perlindungan hak kekayaan intelektual kita. Mungkin saja di masing-masing OPD ada hal-hal strategis untuk kita ajukan mendapat pengakuan.
Sementara itu divisi pelayanan hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Farida menyampaikan bahwa, banyak sekali potensi yang ada di wilayah yang perlu digarap. Dibeberapa wilayah sudah melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mencatat dan mengangkat kekayaan intelektual yang dimiliki oleh daerah tersebut, seperti yang telah dilakukan di Lotim.
“Sebulan yang lalu kami kaget, satu pusat sentral banyu mulek, gerabah langsung di ekspore ke Bali. Tetapi tiba disana langsung di beri merk Bali yang selanjutnya di ekspor ke Jerman. Demikian juga buah Mangga yang dari Lombok Utara, menjadi Mangga Indramayu”, Ungkap Farida
Farida juga menambahkan bahwa Di KSB ada Universitas. Bahwa Skripsi Mahasiswa itu bisa menjadi kekayaan intelektual, jangan sampai di jiplak atau di plagiasi. Kekayaan intelektual komunal, paten, merk, makanan, perlu dilindungi. “Itulah perlunya kami datang, agar pemerintah daerah dapat mengakomodir dalam regulasi.
Sementara itu wakil bupati Sumbawa Barat Hj Hanifah menyampaikan bahwa memang tidak bisa dipungkiri bahwa kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat seperti misalnya kesenian makanan itu tidak jauh beda dengan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Hal itu memang karena Sumbawa dengan Sumbawa Barat itu satu rumpun meskipun tidak banyak yang berbeda tetapi ada juga khas yang dimiliki oleh Kabupaten Sumbawa Barat yang perlu dijadikan sebagai kekayaan intelektual, misalnya ragam hias khas Sumbawa Barat seperti motif kembang tonyong motif, lebah merupakan motif khas Sumbawa Barat. Contohnya makanan misalnya di Sumbawa Barat terkenal dengan Palopo yang merupakan panganan yang terbuat dari susu kerbau, pesal, buyak, olahan daging kuda. Ada juga produk UMKM seperti Kopi Rarak, madu matayang. Insya Allah ini akan kita dorong untuk bisa mendapat pengakuan sebagai hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Sumba Barat, Ungkap Hj Hanifah