(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST,M.M.Inov hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di Ai Bua Desa Tapir Kecamatan Seteluk, pada hari Rabu 18/09, Pkl 19.00 Wita. Bersama Wabup, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Badaruddin Duri, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat Drh Khairul Djibril. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat OPD tekait yaitu Dinas DPM Pemdes, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan Kelautan, DP2KBP3A selaku pelaksanaa kegiatan, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Dalam laporannya, Kepala Dinas DP2KBP3A Agus Purnawan, S.Pi., MM menyampaikan bahwa secara Nasional target prevalensi berada pada angka 14 persen. Dari hasil rapat ditingkat pusat, penerunan angka sebesar itu di rasa cukup berat. Hal – hal penting yang akan dilakukan oleh Dinas terkait dalam waktu dekat adalah melakukan penguatan fungsi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting di Desa dan Kelurahan.
Wakil Bupati Sumbawa Barat dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa penanganan stunting terlihat memamg seperti pekerjaan sepele tetapi sesungguhnya tidak gampang. Ini merupakan PR besar presiden yang harus dituntaskan. Tetapi yang terpenting dari itu semua, kita harus tetap semangat, karena pekerjaan kita hari ini, hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat terutama generasi penerus kita. Terang Wabup
Wabup juga menegaskan bahwa Stunting ini sama dengan kasus orang miskin. Ketika mau habis, datang lagi. Itulah sebabnya para Camat, Kepala Desa, Lurah harus tahu tugas dan fungsinya dalam menurunkan angka stunting.
” Pekerjaan ini tidak sederhana, kita dapat menemukan kondisi di lapangan, lebih tinggi angka stunting baru daripada angka stunting yang kita turunkan. Misalnya per bulan Juni angka ibu hamil di KSB mencapai 1154, yang terkena anemia sebesar 108 atau kurang lebih 10 %, Ibu Hamil Kurang energi Kronik (KEK) sebanyak 121 atau kurang lebih 10 %. Ibu hamil dengan kondisi seperti itu akan menyebabkan stunting pada anak. Hal ini terjadi pada pernikahan usia dini. Terhadap hal tersebut, saya menghimbau agar dilakukan program nyata, salah satunya pembagian tablet penambah darah bagi anak – anak SMA/SMK yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menerangkan bahwa, pada bulan Agustus 2023 Stunting di KSB turun secara normal akibat dari pekerjaan kita menjadi 18,32 persen. Sementara yang kelebihan umur sebesar 4,69 41 atau 41 balita. Bayi yang tidak lagi berstutus bayi stunting ketika umurnya sudah melewati 5 tahun. Terdapat 180 balita 2023 tambahan stunting baru. Pada bulan februari 2024, kita bisa menurunkan angka stunting hingga 13,06 atau 110 balita.
Terhadap apa yang dijelaskan tersebut, Wabup mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk persiapkan diri, dan harus mengetahui akar persoalannya. Perlu kita tahan laju perkawinan, mencegah terjadinya seks bebas, memberikan penerangan kepada anak anak remaja tentang bagiaman pergaulan yang benar. Untuk itu Dinas Dikbud, Camat, Kepala Desa/Lurah, Puskesmas agar turun ke bawah. Angka stunting kita hari ini berada pada angka 10,5, dan paling rendah di NTB. Tetapi meskipun begitu kita tidak boleh lengah, Tegas Wabup