Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sumbawa Barat di BPK-RI Perwakilan NTB, Jumat 10/03/2023 bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTB. Hadir dalam kesempatan tersebut kepala perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat ade irwan ruswana, Bupati Lombok Barat TGH. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Timur H. Muhammad Sukiman Azmi, para pejabat Struktural BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, pengendali teknis, ketua tim dan auditor BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
LKPD Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022 telah dapat disampaikan secara konsisten oleh Pemkab. KSB tanggal 10 Maret 2023. Terdapat berbagai macam tantangan dan hambatan dalam penyelesaiannya, dikarenakan terjadinya peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun dikarenakan aplikasi tersebut belum sempurna terutama dalam hal Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban, maka Pemkab. KSB mengambil kebijakan untuk dibackup oleh aplikasi simda-fmis sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu. Konsistensi tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Bupati Sumbawa Barat dalam penyerahan laporan yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB tersebut, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bisa menyelsaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun 2022 tepat waktu.
“Saya berharap, semoga tahun ini Kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut”, ungkap Bupati.