Sumbawa Barat, – 16 Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak tahap pertama tahun 2022, Pejabat Kepala Desa Lamunga, dan Kepala Desa pergantian antar waktu Desa Benete, dilantik oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Hanipati Kamis/05/01/2022. Hadir dalam kesempatan tersebut, Unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat, Wakil Ketua PR Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD, Camat, Para Kepala Desa dan Lurah, serta keluarga para Kepala Desa terpilih.
Untuk wilayah Kecamatan Brang Rea: 1. Ariyanto. M. Kepala Desa Terpilih Desa Bangkat Monteh, 2 Muttamuddin, S.T.P, Kepala Desa Terpilih Desa Desa Beru, 3. Jamaluddin, a.Md, Kepala Desa Terpilih Desa Sapugara Bree. Untuk Keamatan Brang Ene: 1. Tarmizi, Kepala Desa Terpilih Desa Lampok, Jayadi Kepala Desa Terpilh Desa Manemeng. Kecamatan Taliwang: 1. Yulhaidir, S.Ap, Kepala Desa Terpilih Desa Tamekan, 2. Ahmad Suiryo, Kepala Desa Terpilih Desa Banjar, 3.Sahriluddin, Kepala Desa Terpilih Desa Batu Putih, 4. Jamaluddin, Peniabat Kepala Desa Lamunga. Wilayah Kecamatan Poto Tano: 1 Adi Muliadi, S.Pdi, Kepala Desa Terpilih Desa Poto Tano. Untuk Kecamatan Seteluk: 1. Abdurrahman, Kepala Desa Terpilih Desa Seteluk Atas, 2. Irwan Yuliono, Kepala Desa Terpilih Desa Air Suning. Untuk Wilayah Kecamatan Maluk, 1.Baharuddin, SE, Kepala Desa Terpilih Desa Maluk, 2. Suwardi Kepala Desa Terpilih Desa Bukit Damai, 3. Ahmadi Kepala Desa Terpilih Desa Pasir Putih, 4. Heri Wibowo, S.St Kepala Desa Terpilih Desa Mantun, 5. Tandring AR, Kepala Desa Terpilih Desa Benete (PAW). untuk Kecamatan Sekongkang: 1.Jayadi, S.H, MH, Kepala Desa Terpilih Desa Sekongkang Atas
Setelah proses pelantikan dan pemngukuhan, Bupati Sumbawa Barat memberi sejumlah arahan kepada Kepala Desa terpilih. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, ini sebagai bentuk tanggungjawab moral kita dalam melaksanakan Undang – Undang, dan yang terpenting adalah untuk membangun dinamika demokrasi di dalam masyarakat, sehingga kedepannya masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi dan semakin mapan dalam mengawal pembangunan di KSB.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa, berdasarkan amanat Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa di arahkan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam. Terhadap hal tersebut, Bupati berharap kepada para Kepala Desa terpilih agar dapat memperkuat tim kerjanya di tingkat Desa agar program yang berkenaan dengan hal tersebut dapat dipersiapkan dan diimplementasikan dengan baik. Para Kepala Desa harus bisa membangun kerja – kerja kolaboratif dan partisipatif dalam mewujudkan program kerja yang berkwalitas. Libatkan seluruh stakeholder terkait dalam menangani setiap persoalan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) menjadi instrument yang penting untuk dapat digunakan oleh para Kepala Desa. Libatkan para agen gotong royong, jadikan mereka sebagai mitra kerja terutama dalam menginplementasikan program posyandu gotong royong di desanya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa para Kepala Desa akan berhadapan dengan tugas – tugas yang cukup berat. Akan banyak tantangan kedepan yang harus dihadapi dengan banyaknya regulasi atau aturan yang mengatur tentang Desa, terutama sekali terkait pengelolaan keuangan Desa.
“Ini perlu menjadi catatan kita bersama, sudah ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan Dana Desa. Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi Kepala Desa yang baru dilantik hari ini untuk dapat melaksanakan tugas sesuai Fakta Integritas yang sudah diucapkan, dan mengelola keuangan Desa secara transparan dan akuntabel”.
“Sering – seringlah bapak-bapak bertanya dan berkonsultasi kepada lembaga terkait sebelum melaksanakan program kegiatan di desa. jangan sampai program yang kita kerjakan semaunya kita, tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku. pemerintah daerah akan selalu terbuka dalam mendapimpingi bapak – bapak dalam mensukseskan program kerja. demikian juga Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memiliki program kunjungan ke desa – desa untuk memberikan penyuluhan tentang tata cara penyelenggaraan penggunaan dana Desa secara benar.
Demikian pula kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati tidak lupa menekankan agar jangan sembarang memberhentikan perangkat desanya dikarenakan tidak sejalan dengan dirinya dalam suksesi pemilihan Kepala Desa. Kepala Desa tidak boleh sembarang memecat, semuanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Saya mengajak kepada seluruh Kepala Desa terpilih, mari kita buka lembaran baru. hilangkan dendam, rangkul semua warga bapak – bapak guna mensuskeskan visi misi bapak – bapak semua dalam membangun desanya hingga 6 (enam) tahun kedepan, Ungkap Bupati.