(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa Barat (ARPUS KSB), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan kearsipan, di Aula BPKAD, mulai tanggal 21 sampai 22 September 2022.

Bimtek digelar, dalam rangka menyongsong penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang rencananya akan dilaunching pada tanggal 20 November 2022 bertepatan dengan HUT KSB Ke 19 tahun.

“Bimtek ini kita gelar, dalam rangka kearsipan menuju digitalisasi menghadapi penerapan SRIKANDI. Jadi kita siapkan SDMya dari masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 83 orang, untuk digenjot oleh pakar kearsipan,” kata Kepala Dinas ARPUS KSB, Ir. Abdul Muis, MM, Rabu (21/9).

Dijelaskan, pengelolaan kearsipan merupakan hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata, karena dalam kearsipan tersimpan memory kolektif bangsa dan memory daerah. Dan pada waktunya, kita akan kembali lagi pada memory tersebut untuk kebutuhan tertentu.

“Untuk itu juga penataan kearsipan melalui aplikasi SRIKANDI ini kita lakukan, agar memudahkan kita dalam menata dan mengelolah kearsipan. Karena nanti ada perpaduan dari praktik kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi,” terang Muis, sapaan akrabnya.

Selain menyiapkan SDM menyongsong penerapan SRIKANDI, ARPUS juga akan kembali melakukan penilaian kearsipan di masing masing OPD. Dalam penilaian tersebut nanti diketahui, mana OPD yang kearsipannya sudah baik, kurang, dan sangat kurang.

“Dalam penilaian tersebut nanti anti ada hadiahnya. Jika ada yang penilaiannya sangat kurang, maka mencerminkan sekretariat di OPD tersebut tidak berjalan, karena tugas pokok menjaga arsip ada di secretariat,” kata Muis.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa Barat, Supiarno, S.Pt.,MM menyambut baik terlaksanaknya kegiatan bimbingan teknis kearsipan. Menurutnya, penataan kearsipan menjadi suatu hal yang sangat penting dalam menunjang pelayanan pemerintah.

“Arsip sangat dibutuhkan dimana dan kapan saja, untuk itu saya berharap kepada semua peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga nantinya bisa diterapkan dengan maksimal di OPD masing masing,” tukas Supiarno, sembari memastikan perwakilan semua OPD hadir dalam Bimtek yang dilaksanakan oleh ARPUS tersebut.

Seperti diketahui, penerapan Aplikasi SRIKANDI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan kolaborasi antara KemenPANRB, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat dan daerah.