Sumbawa Barat, – Pengisian data dapodik oleh sekolah-sekolah adalah dasar Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran kepada sekolah yang ada di Daerah. Seperti yang kita ketahui bersama, setiap tahunnya di Kabupaten Sumbawa Barat selalu dihadapkan dengan permasalahan pemenuhan sarana dan prasarana Sekolah. Sebagai Pemerintah Daerah, tentu harus bertanggung jawab terhadap terselenggaranya aktifitas belajar mengajar yang berkualitas.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menjelaskan bahwa tahun ini kucuran anggaran di bidang pendidikan dari Pusat ke Kabupaten Sumbawa Barat mengalami penurunan drastis. Tahun 2021 Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan kucuran dana 20 M, sementara tahun 2022 hanya 8 M.
Menurut Sekda, ada indikasi terjadinya penurunan biaya transfer dari pusat tersebut dikarenakan terjadi permasalahan pada data dapodik. Oleh karena itu, Sekda dalam kesempatan memberikan pemaparan pada Forum Yasinan, Kamis (10/03), meminta kepada Dinas Dikbud agar data dapodik tersebut dapat diseriusi. “Terjadinya kesalahan pendataan bisa jadi karena ada mutasi, sehingga tenaga yang mengurus data dapodik tidak bisa melanjutkan tugas-tugas pendataan dengan benar. Maka dari itu perlu adanya transfer pengetahuan dapodik. Bila perlu buat kelas khusus dapodik. Jika pendataan sudah dilakukan dengan benar, ini akan sangat membantu daerah. Belanja pendidikan cukup besar. 20 Persen belanja pemerintah wajib dialokasikan untuk pendidikan”, terang Amar.