(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sumbawa Barat, – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Sumbawa Barat bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia dan Phillip Sekuritas, mengadakan Sharia Investalk Webinar Series (SIWS). Kegiatan tersebut merupakan forumnya para pemula yang ingin belajar lebih dalam tentang pasar modal syariah secara digital. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari selasa, 19 Oktober 2021 pada pukul 13.00 – 15.00 WIB secara Live melalui Aplikasi Zoom Meeting

Kegiatan yang mengambil tema “Menjadi Investor Cerdas : Kenali Investasi yang Halal dan Legal” melibatkan Nara Sumber Derry Yustria dari IDX Islamic), dan zainal falah dari Phillip Sekuritas

Dalam kesempatan membuka acara, Ketua PD MES Kabupaten Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, menyampaikan pentingnya kegiatan SWIS ini sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam membangun ekonomi syariah, agar kedepannya ekonomi syariah ini dapat menjadi solusi terhadap persoalan ekonomi bangsa. Memang sudah ada perbankan syariah di Negara kita, tetapi itu tidak cukup. Harus ada lembaga lembaga lainnya yang secara konsiten membangun praktek ekonomi Islam ditengah masyarakat.

Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat menekan agar pemahaman yang di dapatkan dalam SWIS ini bisa menjadi bekal untuk terjun ke bisnis pasar modal yang syariah, tidak mudah tertipu dengan bisnis ilegal.

Dalam sesi penyampaian materi yang dipandu oleh Roy Marhandra, Derry Yustria IDX Islamic menyampaikan materi tentang Seluk Beluk Pasar Modal Syariah Indonesia. Dalam penyampaian kang deri, sapaan akrabnya, mencoba memaparkan bagaimana aktifitas jual beli saham yang berlangsung di pasar modal dan bagaimana kedudukannya di dalam Islam.

Sementara itu, Zainal Falah dari Phillip Sekuritas memberikan materi tentang Aplikasi Sharia Online Trading System. Aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk bermain di pasar modal syariah.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta lebih banyak mempertanyakan tentang teknis jual saham dan kaitannya dengan hukum-hukum Islam.

Di akhir kegitan, masing masing nara sumber memberikan closing statemennya. Secara garis besar keduanya menekankan kepada bagaimana agar masyarakat harus bisa bermain di pasar modal syariah dan bagaimana caranya agar masyarakat dapat mempelajari dengan serius tentang aplikasi Sharia Online Trading System.