Penuntasan lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Sumbawa Barat kembali mendapat penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut diberikan oleh salah satu lembaga kredibel dalam menilai pencapaian rekor spektakuler terhadap sebuah prestasi yaitu Museum rekor Indonesia (MURI). MURI resmi memasukkan KSB dalam catatan peraih prestasi dalam dokumennya sebagai Kabupaten Pertama di Indonesia Tuntas Lima Pilar STBM.
Seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Sumbawa Barat telah menuntaskan lima pilar STBM meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga. Penuntasan lima pilar tersebut telah di rintis dari sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM bersama Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin,ST. Diperiode pertama tahun 2015-2020, Kabupaten Sumbawa Barat telah berhasil menuntaskan tiga pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT). Setelah terpilih kembali memimpin Kabupaten Sumbawa Barat, Dr.Ir.W.Musyafirin bersama Fud Syaifuddin,ST, dengan tekad yang kuat, bersama ASN, agen dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, berupaya menuntaskan dua pilar selanjutnya yaitu Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, pada 100 hari pertama kepemimpinan di periode ke-dua, dan penuntasan tersebut berhasil dilakukan.
Bertempat di Hanipati Resto, pada hari kamis 19/08/2021 dan dihadiri secara virtual oleh Menteri Kesehatan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Wakil Gubernur NTB, Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Se – Indonesia (AKKOPSI), Representative Unicef Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat mendeklarasikan dirinya tuntas Lima Pilar STBM. Atas prestasi tersebut Staf Khusus bupati KSB, Pokja STBM Kabupaten mendaftarkan pencapaian itu ke MURI sebagai daerah pertama di Indonesia yang telah menuntaskan lima Pilar STBM.
Ditemui tim Prokopim, Sekretaris Pokja STBM Kabupaten Sumbawa Barat, Benny Tanaya, menerangkan bahwa Pencatatan prestasi KSB oleh MURI itu melalui proses panjang. Setelah mengajukan permohonan, pihak museum meminta kelengkapan dokumen persyaratannya termasuk melakukan verifikasi faktual di lapangan. Selanjutnya MURI memberikan konfirmasi secara resmi. Karena itu KSB berhak menyandang sebagai salah satu daerah yang telah mencatatkan namanya sebagai pemegang rekor. “Untuk penyerahan piagamnya kita (KSB) diberi keluasan menentukannya. Karena ini masih suasana pandemi. Jadi untuk sementara kita masih cari-cari waktu yang tepat,” imbuh Benny. (Prokopim/rilis94/VIII/2021)