Taliwang, 13 Juli 2021. Penuntasan Lima Pilar STBM di Kabupaten Sumbawa Barat telah memberikan pencapaian dengan hasil yang memuaskan. Berbagai upaya dilakukan, terutama pelibatan secara aktif ASN ditengah masyarakat. Diberbagai tempat, Bupati Sumbawa Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada para ASN yang telah rela berkorban membantu sesama dilingkungan tempat tinggalnya. Demikian pula para agen PDPGR yang telah dibentuk, dan pelibatan masyarakat oleh ketua RT dan Kepala lingkungan.
Setelah bekerja keras pada 100 hari pertama periode kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM dan Fud Syaifuddin, ST., dalam menuntaskan dua pilar terakhir yaitu pilar 4 (pengelolaan sampah rumah tangga) dan pilar 5 (pengelolaan limbah cair rumah tangga), usaha dan kerja keras tersebut membuahkan hasil dengan diumumkannya hasil verifikasi Tim Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Propinsi NTB. Pengumuman tersebut disampaikan setelah dilakukannya verifikasi terhadap pilar 4 dan pilar 5 di seluruh kecamatan se – Kabupaten Sumbawa Barat, pada tanggal 10 Juli 2021 Tim AMPL menyampaikan hasil verifikasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan capaian 96,66 % rata-rata Kabupaten. Angka tersebut masuk dalam kategori sangat baik.
Pokja AMPL Provinsi NTB telah melaksanakan verifikasi terhadap Pilar 4 dan Pilar 5 STBM KSB yang dilakukan secara acak di delapan kecamatan dan ditentukan masing-masing kecamatan satu Desa Sampling dengan memperhatikan desa-desa terdekat lainya. Desa yang dijadikan sampling antara lain adalah :
- Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang dengan perolehan Pilar 4 : 92,23% dan Pilar 5 95%.
- Desa Mantun Kecamatan Maluk dengan perolehan Pilar 4 : 90,90% dan Pilar 5 : 70,20%.
- Desa Beru Kecamatan Jereweh, perolehan Pilar 4 : 96,06% dan Pilar 5 : 96,06%.
- Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang perolehan Pilar 4 : 82,02%, Pilar 5 : 74,03%.
- Desa Tapir Kecamatan Seteluk perolehan Pilar 4 : 77,55% dan Pilar 5 : 83,33%.
- Desa Tambaksari Kecamatan Poto Tano perolehan Pilar 4 : 96,46% dan Pilar 5 : 81,56%.
- Desa Moteng Kecamatan Brang Rea, Perolehan Pilar 4 : 100%, dan Pilar 5 : 97,05%.
- Desa Mura Kecamatan Brang Ene, Perolehan Pilar 4 : 99,16% dan Pilar 5 : 98,88%.
Adapun kategori yang digunakan dalam penilaian tersebut, nilai dibawah 60 termasuk dalam kategori kurang, nilai antara 70 hingga 80 kategori Baik, dan nilai diatas 80 termasuk dalam kategori sangat Baik. Dalam penilaian tim pokja AMPL Propinsi NTB diseluruh Kabupaten/Kota di NTB, hanya Kabupaten Sumbawa Barat yang tuntas lima Pilar STBM. Pilar 1 tercapai 100%, Pilar 2 dan Pilar 3 juga tercapai 100 persen, Pilar 4 yaitu 95,77 persen dan Pilar 5 mencapai 96,89 persen dengan capaian rata rata 96,66 persen. Dari persentase capaian rata-rata Kabupaten tersebut, menghantarkan KSB mendapatkan kategori penilaian sangat baik.
Bupati Sumbawa Barat melalui tim Pokja STBM Kabupaten Sumbawa Barat mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak. InsyaAllah KSB akan menjadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang menuntaskan 5 Pilar STBM. Semoga kerja keras ini mampu diwujudkan menuju Sanitasi Aman 2022 serta KSB menjadi Kabupaten Model Sanitasi di Indonesia. (Prokopim/rilis79/VII/2021)