(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Sekda KSB H. A. Azis, S.H., M.H. (Kanan) saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, meraih penghargan tertinggi dari Komisi Informasi NTB yaitu predikat Kabupaten Informatif dengan nilai 90,15. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah kepada Bupati Sumbawa Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. A. Azis, S.H., M.H. di gedung Graha Bhakti Praja komplek perkantoran Gubernur Provinsi NTB pada tanggal 7 November 2020.

Sekda KSB (Kiri) saat Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Setelah dilakukannya Monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi NTB terhadap 104 Badan Publik di NTB termasuk seluruh Kabupaten/Kota se-NTB, Kabupaten Sumbawa Barat telah menunjukkan kinerja pengelolaan empat indikator utama yang menjadi penilaian yaitu Pengembangan Website, Pengumuman informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik, dan penyediaan Informasi Publik. Untuk menguji sampai sejauhmana komitmen pengelolaan ke-empat indikator tersebut, Sekretaris Daerah telah menyampaikan inovasi dan program kongkrit pemkab Sumbawa Barat dihadapan para penguji yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi NTB, Akademisi dari Unversitas Mataram dan NGO Somasi. Komisi Informasi pun menetapkan Kabupaten Sumbawa Barat bersama 4 kabupaten lainnya Sebagai Kabupaten Informatif.

Menuju peringkat tertinggi tersebut, Pemkab. Sumbawa Barat sebelumnya telah melewati fase penilaian dari tahun ke tahun dan selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, Pemkab. Sumbawa Barat telah menerima penghargaan Peringkat Kedua Kategori Badan Publik Kabupaten/Kota Propinsi NTB oleh Komisi Informasi NTB. Selanjutnya pada tahun 2018 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meraih peringkat pertama sebagai Kabupaten/Kota Cukup Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB. Predikat tersebut, oleh Pemkab. Sumbawa Barat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dalam pengelolaan informasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa barat, sehingga atas kerja keras dengan semangat Ihlas, Jujur, Sungguh-sungguh (IJS) kembali meraih penghargaan dari yang sebelumnya peringkat pertama sebagai Kabupaten/Kota Cukup Informatif, naik kelas menjadi Menuju Informatif di tahun 2019, sehingga pada akhirnya ditahun 2020 KSB meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. (Paling Kanan) saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Ir.Abdul Muis,MM menerangkan bahwa untuk meraih prestasi tersebut telah dilakukan berbagai upaya perbaikan baik dari sisi manajemen maupun berbagai perangkat pendukung yang secara terus menerus diperbaiki. “Kami selaku PPID utama selalu berupaya keras dalam mewujudkan penyelenggaraan Informasi Daerah melalui berbagai hal, misalnya 1. Pengelolaan media internal; 2. Penyediaan informasi berupa conten yang selalu update; 3. melakukan berbagai Inovasi yang dalam mewujudkan keterbukaan informasi; 4. Membangun sinergitas dengan badan publik, PPID pembantu di setiap OPD, 5.Kerjasama dengan media cetak/elektronik dan online dan lainnya. Ke-semuanya itu oleh Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat, telah mampu dipertanggungjawabkan dihadapan team juri yang terdiri dari akademisi; NGO; Komisioner KI Prov. NTB dan PPID Prov. NTB), dan oleh KI NTB menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat layak mendapatkan predikat sebagai Kabupten Informatif, Ungkap Abdul Muis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersama dan berkomitmen kuat untuk mewujudkan keterbukaan informasi di KSB, terutama PPID Utama yang mampu membangun sinergitas antar Badan Publik. “Tentunya prestasi ini bukanlah akhir perjuangan. Kedepannya kita harus terus lakukan penyempurnaan untuk tetap mempertahankan prestasi ini”. Kata Sekda sebagai atasan PPID Utama. (Prokopim/RIlis153/XII/2020)