(0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765 prokopimksb@gmail.com

Taliwang – Pelantikan 41 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat digelar di Graha Praja, Taliwang, Senin (09/03). Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja perangkat daerah. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., jajaran asisten, pimpinan OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Bupati Amar Nurmansyah dalam arahannya menjelaskan bahwa pelantikan sempat tertunda hampir dua bulan karena adanya proses perizinan administratif yang harus dijalankan, khususnya untuk pejabat administrator dan pengawas yang memerlukan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Selain itu, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama juga harus melalui mekanisme panitia seleksi dan ketentuan masa jabatan minimal sebelum dilakukan pergeseran.

Dalam pelantikan tersebut, salah satu jabatan yang dilantik adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, yang kini dijabat Dedy Damhudi M. Khatim, S.P., M.Si., sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat.

Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Sistem pemerintahan berbasis elektronik sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.” Penguatan ini sejalan dengan perubahan struktur pada Dinas Komunikasi dan Informatika yang kini memiliki bidang khusus pengelolaan data terintegrasi untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pengelolaan data terpadu dalam mendukung pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju, yang melibatkan integrasi data dari berbagai perangkat daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat terkelola secara baik, konsisten, dan akurat.

Bupati juga menyoroti terkait dengan pengelolaan lingkungan, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa. “Di tahun 2026 ini, semua desa wajib punya pengelolaan sampah mandiri yang terintegrasi.” Kebijakan ini mendorong desa yang telah memiliki fasilitas TPS 3R untuk mengoperasikannya secara optimal, sementara desa lainnya diarahkan untuk membentuk bank sampah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.